Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendorong dan melakukan pendampingan agar pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) memiliki sertifikasi halal. Di Kalsel terdata ada sekitar 255 ribu UKM dan baru 8.000 UKM yang memiliki sertifikasi halal.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Rivai di sela-sela kegiatan penyerahan simbolis 1000 sertifikat halal bagi pelaku UKM di Kalsel, Selasa (21/5), mengatakan pihaknya terus mendorong agar pelaku UKM memiliki sertifikat halal. "Kita telah melakukan pendampingan 1.000 sertifikat halal dan dalam waktu dekat kita akan meminta kuota tambahan agar lebih banyak pelaku usaha di daerah ini yang mendapatkan sertifikat halal," tuturnya.
Pendampingan halal sertifikat ini, dilakukan untuk memudahkan pelaku usaha memenuhi ketentuan UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mewajibkan produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman untuk bersertifikasi halal.
Baca juga : 2025, Indonesia Jadi Konsumen Produk Halal Terbesar di Dunia
Di Kalsel terdata 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai bidang dan baru sekitar 8.000 yang sudah mengantongi sertifikat halal. Penyerahan secara simbolis sertifikat halal dilakukan Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Raudatul Jannah yang mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Menurutnya Pemprov Kalsel mendorong agar pelaku usaha di memiliki peluang lebih besar lagi untuk tumbuh sebagai produsen makanan halal. "Sertifikat halal yang didapat merupakan aset kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan," ujarnya.
Sebagai informasi, kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk UKM paling lambat Oktober 2024, dimundurkan menjadi Oktober 2026. Ketentuan ini berlaku di antaranya untuk produk UMK makanan dan minuman, obat tradisional, herbal, produk kimia kosmetik. Sementara tenggat waktu wajib sertifikasi halal untuk produk dari usaha kategori menengah dan besar tetap Oktober 2024.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5), menyebutkan penundaan kewajiban sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil ini salah satunya disebabkan rendahnya pencapaian target sertifikasi halal per tahun. Ia menyebut saat ini target yang diharapkan adalah 10 juta sertifikasi halal per tahun, tetapi baru tercapai sekitar 4 juta.
Kewajiban sertifikasi halal hanya ditujukan bagi usaha yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Oleh karena itu, pemerintah mendorong para pelaku usaha pedagang kaki lima untuk mendapatkan NIB terlebih dulu sebagai syarat sertifikasi halal. (Z-6)
Berdasarkan riset, kehalalalan itu jadi utama, baru rasa, dan harga. Jika sudah ada sertifikat halal, rasanya enak, dan harganya terjangkau, konsumen akan makin banyak dan tidak sangsi lag
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berdampak terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil
Dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, ada beberapa kemudahan. Di antaranya, mereka mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung.
Sertifikasi halal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dinas Sosial Kalimantan Selatan akan mengoperasikan kapal penyelamatan pada 14 Agustus mendatang untuk penanganan bencana di perairan.
BPBD mengungkapkan bencana karhutla dan pemukiman mulai meningkat seiring kemarau beberapa pekan terakhir.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 380,5 hektare hingga 2026.
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Khusus Batfest 2023, pihak penyelenggara menyediakan 100 paket umroh gratis bagi peserta yang beruntung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved