USTF dan Universitas Muhammadiyah Malang Resmikan Pusat Penelitian dan Sertifikasi halal di Tiongkok

Syarief Oebaidillah
24/4/2026 13:42
USTF dan Universitas Muhammadiyah Malang Resmikan Pusat Penelitian dan Sertifikasi halal di Tiongkok
Ilustrasi(Dok Istimewa)

DALAM rangka memperkuat kerja sama internasional di bidang industri halal, Universitas Sains dan Teknologi Fuyao (USTF) bersama Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar upacara peresmian Pusat Penelitian halal dan Pusat Sertifikasi halal di Ruang Pameran, Institut Penelitian Pembangunan Global, Kampus USTF, Fuzhou, Tiongkok, Senin (20/4).

Dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia disebutkan, peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh jajaran pimpinan kedua perguruan tinggi, serta dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama strategis yang mencakup pendirian Pusat Sertifikasi halal “Fuquanfa” (FQF halal Certification Center). Kerja sama ini bertujuan untuk membangun sistem layanan sertifikasi halal yang sesuai dengan standar internasional, serta mendorong pengembangan ekosistem halal yang terstandarisasi di Tiongkok.

Dalam sambutannya, Cao Dewang, Ketua Dewan Pengawas USTF, menyampaikan apresiasi atas komitmen UMM dalam mendukung pengembangan sertifikasi halal yang kredibel dan berdaya saing global. “Kerja sama ini bukan hanya tentang sertifikasi juga tentang membangun jembatan antara industri halal Indonesia dan Tiongkok,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Salis Yuniardi, Wakil Rektor UMM, menegaskan bahwa UMM berkomitmen penuh untuk mentransfer keahlian dalam sistem sertifikasi, pelatihan auditor, serta pendampingan teknis guna memastikan pusat sertifikasi ini memenuhi standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan standar internasional lainnya.

Acara ini juga dihadiri Elfi Anis Sati – Kepala Pusat halal, Ahli Evaluasi Pusat halal Nasional Indonesia, Dr. Dalia Elianani (Sekretaris Pusat halal UMM sekaligus Auditor halal Nasional Indonesia) dan Yudil Chatim, Mantan Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar RI di Tiongkok. Turut hadir perwakilan dari berbagai institusi, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Fuzhou, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Provinsi Fujian, serta mitra industri seperti Danaher Tiongkok dan SCIEX Tiongkok.

Sebelum upacara peresmian, kedua belah pihak menggelar Rapat Diskusi dan Kerja Sama Strategis yang membahas rencana kerja sama pendidikan, pembagian pembangunan pusat halal, serta alih hasil riset antara UMM dan USTF. Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 10 tahun dengan mekanisme evaluasi pada tahun kelima, serta mengatur hak kepemilikan, tanggung jawab teknis, dan operasional secara rinci. UMM bertindak sebagai pemegang otoritas kehalalan dan BPJPH liaison officer, sementara USTF bertanggung jawab atas operasional pusat sertifikasi di Tiongkok.

Dengan didirikannya FQF halal Certification Center, diharapkan pelaku usaha di Tiongkok, khususnya di sektor makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi, dapat mengakses layanan sertifikasi halal yang lebih mudah, cepat, dan diakui secara internasional.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya