Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Denpasar mendeportasi seorang warga negara Amerika yang melakukan tindakan kekerasan di Bali. Pelakunya bernama Michael Zachary Olson (MZ) yang lahir di USA, 12 Oktober 1995.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi mengatakan pihaknya menerima permohonan dari Polres Gianyar, Selasa (19/3), terkait orang asing yang membuat keonaran di Bali tepatnya di wilayah hukum Polres Gianyar. Kemudian Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar langsung menindaklanjuti permohonan pendeportasian tersebut.
"Dari keterangan Kepolisian Resor Gianyar, orang asing tersebut melakukan tindakan penganiayaan terhadap Warga Negara Indonesia pada 25 Januari 2024 di Hotel Kailash Villa Ubud," ujarnya.
Baca juga : Palsukan Dokumen Paspor, Dua WNA Diusir dari Bali
Pada Jumat (22/3) sekitar pukul 10:00 WITA, dilakukan serah terima pelaku dari Kepolisian Resor Gianyar kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Setelah sampai di lokasi, tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar langsung bertemu dengan pihak Kepolisian Resor Gianyar dan orang asing tersebut.
Tim Inteldakim langsung melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian milik orang asing tersebut dan didapati data izin tinggalnya sudah tidak berlaku sejak 13 Februari 2024.
Karena masih menjalani proses hukum akibat tindakan memukul Satpam di sebuah villa di Gianyar, pelaku ditahan karena tindakan penganiayaan ringan.
Baca juga : Adang dan Tabrak Mobil Polisi, WNA Amerika Dideportasi
Petugas Kantor Imigrasi Denpasar akhirnya membawa MZ tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun hasil pemeriksaan terhadap MZ diketahui saat ini izin tinggalnya telah melebihi masa berlaku selama 38 hari.
MZ masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) pada 15 Januari 2024. MZ mengaku kegiatannya saat ini di Bali adalah berlibur bersama pacarnya.
Soal pemukulan dan penganiayaan terhadap seorang Satpam di Ubud, MZ mengakuinya. Bahwa kasus itu terjadi pada tanggal 25 Januari 2024 di Hotel Kailash Villa Ubud. Akibat tindakannya tersebut, MZ dideportasi pada Jumat (22/3/2024) malam hari, dengan penerbangan Qantas Airlines QF044 - QF011 dengan waktu keberangkatan pukul 21:20 WITA, dengan tujuan Denpasar-Sydney-Los Angeles.
Baca juga : Warga AS Dideportasi dari Bali Akibat Palsukan Identitas
Adapun pasal yang dikenakan terhadap MZ adalah pasal 75 Ayat 1Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian di mana, Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang undangan.
Warga Negara Asing (WNA) tersebut sudah menyiapkan tiket kepulangan kembali ke negaranya, sehingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan Tindakan Pendeportasian ke negara asalnya.
"Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas," ujar Tedy Riyandi.
"Kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan Negara d ihadapan dunia. Silahkan datang ke Pulau Bali dan nikmati segala keindahan alamnya namun dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya. (Z-3)
Militer AS melalui USS Rafael Peralta mencegat kapal tanker M/T Stream menuju Iran. Ketegangan di Selat Hormuz meningkat di tengah kebuntuan diplomasi.
Pemerintahan Trump mengusulkan Visa Kartu Emas US$5 juta dan tarif untuk tekan utang AS senilai US$39 triliun. Simak analisis kelayakan dan dampaknya.
PERANG AS-Israel melawan Iran telah membuka aib rezim Donald Trump yang sesungguhnya.
Gedung Putih telah menyetujui setiap pertemuan antara Raja Charles III dan Trump akan berlangsung tanpa kamera, demikian dilaporkan surat kabar tersebut pada Senin (27/4).
Pertemuan mungkin masih berlangsung, serta menegaskan proposal tersebut sedang dibahas. Meski demikian, Leavitt menolak berspekulasi lebih jauh.
Presiden AS Donald Trump merespons insiden penyerangan di Washington Hilton. Ia membantah isi manifesto pelaku dan meminta acara segera dijadwalkan ulang.
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved