Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA orang anggota sebuah perguruan silat ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten dalam kasus tindak pidana kekerasan dan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur. Aksi kekerasan dengan korban Muhammad Dika Fadilah, 16, warga Desa Bowan, Delanggu, dilakukan para tersangka di jalan tengah sawah Desa Krecek, Delanggu, Sabtu (2/3) malam.
Kapolres Klaten AKB Warsono kepada pers di Mapolres, Jumat (15/3), mengungkapkan pelaku tindak pidana kekerasan dan pengeroyokan itu dilakukan oleh anggota sebuah perguruan silat.
Para pelaku tindak pidana pengeroyokan yang ditangkap Tim Resmob Satreskrim, yaitu RPM, 18; YFF, 18; dan RAA, anak di bawah umur. Ketiga tersangka pelaku adalah warga Sukoharjo.
Baca juga : 360 Atlet Pencak Silat PSHT Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Klaten
“Aksi kekerasan terhadap Dika, dilaporkan oleh Bejo Iskandar, orangtua korban, ke Polres Klaten. Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus DicaAriseno Adi, menambahkan bahwa RAA, salah satu pelaku pengeroyokan berhadapan dengan hukum yang diproses khusus dalam tindak pidana anak.
“Untuk pengembangan kasus pengeroyokan oleh para tersangka pelaku terhadap korban, Dika Fadilah, kami meminta keterangan tujuh orang sebagai saksi kasus tidak pidana tersebut,” katanya.
Baca juga : Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak di Makassar Dikeroyok Warga
Sebagai barang bukti, kata Kapolres, petugas Satreskrim menyita barang bukti satu unit motor Yamaha N-Max, empat buah pecahan batu bata merah, serta satu potong kaos dan celana panjang.
Para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 dan diancam hukuman penjara paling lama 3,5 tahun, atau Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5,6 tahun.
(Z-9)
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
PEMERINTAH Kabupaten Klaten menggelar upacara peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 di Alun-alun Klaten. Selesai upacara dilanjutkan hiburan Tari Samira Santika dan Klaten Lurik Carnival 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Grha Bung Karno, Kamis (25/7).
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved