Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN lembar surat suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kota Bandar Lampung, Lampung, ditemukan telah tercoblos. Akibat temuan yang dilaporkan oleh warga ini, Bawaslu menghentikan proses pemungutan suara dan merekomendasikan supaya dilakukan pemungutan suara ulang.
Bawaslu Kota Bandar Lampung menghentikan proses pemungutan suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang. Penghentian ini dilakukan karena terdapat sejumlah surat suara yang sudah tercoblos sebelum dicoblos oleh warga.
Jenis surat suara itu yakni surat suara pemilihan anggota DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung.
Baca juga : Banyak Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Waykandis Lampung, Bawaslu: Ini Kejadian Khusus
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanudin Alam, mengatakan informasi temuan ini dilaporkan warga karena surat suara yang diterima sudah tercoblos. Dari laporan itu, pihaknya memeriksa surat suara lain dan memang ditemukan dua jenis surat suara sudah tercoblos.
Dengan temuan itu, Bawaslu menyatakan surat suara yang telah dicoblos oleh warga dimasukkan ke kotak suara tidak sah. Selanjutnya Bawaslu merekomendasikan supaya KPU melakukan pemungutan suara ulang. (Z-2)
Baca juga : Dugaan Kecurangan Pilpres, Puluhan Surat Suara sudah Dicoblos
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved