Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT transportasi dan Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mewanti-wanti adanya kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kewaspadaan, ungkapnya, harus ditingkatkan oleh pemerintah di perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya, terutama di jalan desa saat malam hari.
"Pengawasan terhadap perlintasan sebidang ini perlu ditingkatkan karena biasanya di pemukiman atau desa tidak dijaga 24 jam oleh masyarakat. Ini rawan kecelakaan lalu lintas," kata Djoko dalam keterangan resmi, Minggu (10/12).
Baca juga: Truk Membawa Babi Terbalik di Tol Jagorawi
Mengutip data dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), data perlintasan sebidang berjumlah 3.693 lokasi. Ini terdiri dari perlintasan dijaga 1.598 lokasi dan perlintasan yang tidak dijaga sebanyak 2.095 lokasi. Kemudian, lanjut Djoko, terdapat 51 lokasi perlintasan sebidang yang melewati jalan desa.
Selama rentang 2018 hingga November 2023, terdapat 1.934 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Sebanyak 1.667 kejadian di antaranya terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Sisanya, 267 kejadian di perlintasan sebidang yang terjaga. Dari rentang periode tersebut, jumlah korban tercatat sebanyak 1.409 jiwa. Ini terdiri dari 502 korban yang meninggal dunia, lalu jumlah korban dengan luka berat sebanyak 458 jiwa dan jumlah korban luka ringan 449 jiwa.
Baca juga: Truk Tangki Metanol Meledak dan Terbakar di Tol Jombang
"Akhir-akhir ini banyak kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang pada malam hari di lokasi pedesaan," imbuh Djoko.
Pemerintah pusat dan daerah idealnya menutup perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan. Namun, pemerintah juga bisa menyediakan jalan layang atau underpass agar pengendara tidak melintasi jalur itu lagi.
Djoko menambahkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyebutkan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan seharusnya menutup perlintasan sebidang yang tak berizin.
"Peningkatan pengawasan dapat dilakukan pemerintah pusat dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa," tegasnya.
Di sisi lain, pengguna jalan juga diminta berhati-hati. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengendara berhenti ketika sinyal kereta sudah berbunyi dan palang pintu kereta api tertutup.
"Sebaiknya jika tidak ada penjaga 24 jam, jalur perlintasan sebidang itu ditutup dengan memasang palang penutup," pungkas Djoko.
(Z-9)
Pascainsiden tabrakan KAI Commuter menyatakan layanan KRL lintas Bekasi–Cikarang direncanakan kembali beroperasi normal pada Rabu (29/4/2026) siang.
Psikolog Ratih Ibrahim menjelaskan pentingnya resiliensi dan dukungan keluarga bagi korban kecelakaan kereta api untuk pulih dari trauma psikologis.
KAI Daop 1 Jakarta membatalkan 8 perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen akibat normalisasi pascakecelakaan di Bekasi. Simak daftar KA dan cara refund.
Banyak perlintasan ilegal muncul akibat perkembangan permukiman tanpa perencanaan matang.
Ada pula 36 penumpang yang dialihkan perjalannya, yaitu penumpang KA Gunung Jati tujuan Gambir dialihkan menggunakan KA Dharmawangsa dan Blambangan Ekspres dengan tujuan Pasar Senen.
KAI Daop 4 Semarang ingatkan aturan penggunaan stop kontak di kereta api usai viral video masak mi instan pakai kompor listrik. Simak panduan lengkapnya.
PT KAI Divre I Sumut menertibkan 25 titik perlintasan sebidang hingga April 2026 guna memitigasi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan kereta api.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pada 2026 tercatat 40 kecelakaan di perlintasan sebidang.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi instruksikan penertiban ormas di perlintasan kereta api ilegal demi keselamatan publik dan kelancaran perjalanan KA.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya pengamanan seluruh perlintasan kereta api, termasuk yang tidak resmi, guna mencegah kecelakaan berulang.
USAI kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, PT KAI Daops 8 Surabaya terus berbenah dalam menata perlintasan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengaku belum menerima data detail 130 perlintasan sebidang tak terjaga di wilayah Daop 1 Jakarta dari PT KAI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved