Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan Jalan Sule Setianegara tahun anggaran 2019. Salah satu tersangka ialah aparatur sipil negara (ASN) berada di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya berinisial MD.
MD ialah pejabat eselon 3 yang kini bertugas di Dinas Kesehatan. Namun, pada 2019 ia menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tasikmalaya, Haryanto Hamonangan, mengatakan, pihaknya selama ini mendapat laporan perkara kasus dugaan korupsi bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait indikasi kekurangan volume pekerjaan pemeliharaan Jalan Sule Setianegara. Laporan itu ditindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan bersama tim ahli independen.
Baca juga: Pemprov Sumsel Dorong Masyarakat Manfaatkan Operasi Pasar Murah
"Setelah dicek di lapangan ditemukan ada dugaan kekurangan volume pekerjaan dalam pemeliharaan Jalan Sule Setianegara tahun anggaran 2019. Akan tetapi, setelah dilalukan penghitungan ada kerugian negara kurang lebih di atas Rp600 juta," katanya dalam konferensi pers, Rabu (25/10/2023).
Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap lima orang berinisial AZ, R, YS, DF, dan MD. "Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut kelima tersangka ditahan dan terhitung selama 20 hari ke depan. Kelima tersangka memiliki peran berbeda yakni dua orang sebagai pelaksana penyedia kontraktor dan dua orang konsultan pengawas pekerjaan pada tahun anggaran 2019," ujarnya.
Baca juga: Banyak Sekolah Swasta di Bantul bakal Kehilangan Guru
Penjabat (Pj) Wali Kota Cheka Virgowansyah mengatakan, pihaknya baru mendengar kabar ada aparatur sipil negara (ASN) menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan Jalan Sule Setianegara tahun anggaran 2019. "Kami baru mendengar ada kasus korupsi dan sekarang belum berkomentar lebih jauh tentang perkara yang terjadi, tetapi kita hormati dulu proses hukum," tutupnya. (Z-2)
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved