Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menyebutkan tingkat penggunaan narkotika di kalangan mahasiswa di Indonesia terus meningkat sejak 2021. Tertinggi ditemukan di wilayah Sumatra Utara (Sumut).
"Hasil privalensi dari sebelum 2019 itu 1,1%. Kemudian sesudah 2021 itu 1,38% pelajar dan mahasiswa menggunakan narkotika di
Indonesia," kata Golose saat memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Bali, Kamis (7/9).
Mantan Kapolda Bali itu mengatakan dari semua wilayah di Indonesia, mahasiswa di Sumatra Utara menjadi yang paling banyak menggunakan narkotika dibandingkan dengan wilayah lainnya di Indonesia.
Baca juga : Beli Ganja Lewat Media Sosial, Mahasiswa Ditangkap
Namun, Kepala BNN RI itu tidak menyebutkan secara rinci angka perbandingan setiap daerahnya dan juga jenis narkoba yang paling banyak digunakan. Dirinya menyatakan bahwa data tersebut merupakan hasil penelitian BNN RI.
"Dari nilai prevalensi tertinggi yang kami hitung itu Sumatera Utara berdasarkan penelitian," kata dia.
Baca juga : Kepala BNN: Tahanan di 18 Provinsi Lebih dari 50 Persen Kasus Narkotika
Karena itu, sebagai leading sector pemberantasan narkotika, BNN RI terus menggelorakan program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) termasuk salah satunya adalah program kampus bersinar (bersih narkotika).
Menurutnya, upaya pencegahan dengan pendekatan soft power approach sangat penting dan mendesak mengingat dari 1.212 jenis narkotika yang ada di dunia, 92 jenisnya sudah beredar di Indonesia. Hal itu diperparah lagi dengan munculnya narkoba jenis baru (new psychoactive substances/NPS).
Jenderal Bintang Tiga yang baru dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Kepolisian mengaku tidak kaget ketika dalam sesi diskusi dengan 1.800 mahasiswa baru Undiknas, ada beberapa yang memberi kesaksian pernah terjerumus dalam jual beli narkotika baik sebagai pengguna maupun sebagai pemakai.
Golose pun mengapresiasi beberapa mahasiswa yang akhirnya sadar dan berhenti untuk masuk dalam peredaran gelap barang terlarang tersebut.
Bagi Golose, yang menjadi fokus BNN adalah melakukan pencegahan dan menangkap serta memiskinkan para bandar narkoba.
"Ini forum akademik, banyak yang katakan pernah terpengaruh narkotika berarti itu jujur. Kita tidak boleh menghukum, menjauhi mereka. Kita harus membina mereka. Bagi kami itu bukan masalah, bukan menjadi musuh. Musuh kita yang perlu kita miskinkan adalah bandar-bandar narkotika yang merusak generasi muda," katanya.
Golose pun meminta mahasiswa yang telah terpengaruh narkotika menjalankan program rehabilitasi di rumah BNN dan berani untuk menolak tawaran menggunakan narkotika apalagi sebagai kaum terpelajar.
"Anak-anak ini harus kita selamatkan. Kalau kita lihat pengalaman-pengalaman tadi, mereka dipengaruhi. Ini tanggung jawab bersama untuk mengkampanyekan lawan narkotika, melindungi masa depan generasi bangsa," tandasnya. (Ant/Z-4)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
APVI telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Esther melihat dampak ekonomi akibat pelarangan total peredaran vape, sebab industri rokok elektrik di Indonesia merupakan sektor yang sedang bertumbuh serta legalitasnya sudah diatur.
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape. BNN temukan indikasi narkotika dalam cairan vape dan usulkan pelarangan total dalam RUU Narkotika.
Arvindo mendukung penuh BNN dalam memberantas narkotika bermodus vape, namun meminta pemerintah membedakan produk legal berpita cukai dengan produk oplosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved