Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, membeberkan bahwa titik panas (hotspot) saat ini mulai terpantau menyebar luas di daerah tersebut.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyuasin, M Rhoma Dona mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi kemunculan lima titik panas. Sementara itu, berdasarkan data satelit Terra Aqua, pada Juli tercatat ada 15 titik panas di Banyuasin, Juni ada 14 titik panas, dan Mei ada 14 titik panas.
"Sekarang sudah musim kemarau, sehingga potensi munculnya titik panas akan lebih besar," kata Rhoma, Selasa (1/8).
Baca juga : Titik Panas Bertebaran di Babel
Ia mengatakan, titik panas ini tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Rantau Bayur dan Kecamatan Rambutan. "Setelah mendapatkan informasi titik panas, kita langsung kerahkan tim di lapangan untuk mengecek dan langsung memadamkan api. Dan Alhamdulillah, saat ini masih aman terkendali. Api sudah padam," katanya.
Namun, sebagai upaya pencegahan lebih dini, Rhoma menjelaskan, pihaknya mengintensifkan patroli yang dilakukan tim darat. Tak hanya patroli, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan untuk alasan apapun.
Baca juga : Kebakaran Hutan Ekstrem Melanda Riau, Sangat Mudah Terbakar
"Jadi tim di lapangan juga melakukan sosialisasi yang tak henti ke masyarakat. Masih banyak masyarakat kita ini yang harus diingatkan terus agar tidak membakar lahan demi membuka area pertanian atau perkebunan baru," jelasnya.
Rhoma menuturkan, pihaknya tetap waspada karena Banyuasin merupakan daerah rawan karhutla di Sumsel. Khususnya di beberapa kecamatan, yaitu Rantau Bayur, Rambutan dan daerah lainnya.
"Kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat juga untuk dapat bersama-sama menjaga serta mengawasi agar tidak terjadi musibah karhutla," ujar Rhoma.
Sementara Bupati Banyuasin, Askolani mengklaim pihaknya sudah maksimal dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan, kebun dan lahan yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin.
"Seluruh stakeholder mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, tingkat kabupaten dan pihak perusahaan dituntut harus kompak dan bersinergi untuk menjaga keadaan hutan, kebun dan lahan jangan sampai ada kebakaran," serunya.
Ia mengungkapkan, beberapa titik rawan kebakaran di Kabupaten Banyuasin, di antaranya terletak di Kecamatan Tungkal Ilir, Pulau Rimau, Sembawa, Banyuasin III, Tanjung Lago dan Rambutan.
Karena itu, pihaknya sudah membangun pos-pos pantau di lokasi rawan karhutla itu.
"Kebakaran hutan, kebun dan lahan ini tidak ada faktor lain, hampir 100% itu akibat ulah manusia. Jadi kami harap masyarakat
sebaiknya yang ingin membuka lahan kebun dan semacamnya jangan dengan cara membakar, karena akan merugikan alam dan merugikan manusia itu sendiri" tegasnya. (Z-4)
Musim kemarau 2026 diprediksi berlangsung lebih panjang dari biasanya, membentang dari April hingga Oktober.
Kebakaran hutan di Jepang, tepatnya di Otsuchi, Prefektur Iwate, menghanguskan 1.373 hektare lahan. 3.000 warga dievakuasi dan personel militer dikerahkan.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong penguatan langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul adanya potensi fenomena El Nino pada pertengahan tahun 2026.
BMKG mengintensifkan operasi modifikasi cuaca (OMC) di Riau untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebelum puncak musim kemarau tiba.
Fenomena El Nino membuat musim kemarau 2026 datang lebih awal, lebih panjang, dan lebih kering.
Sinergi antara dunia usaha dan perguruan tinggi dinilai kian penting dalam menjawab tantangan pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Terhentinya pasokan batu bara secara mendadak menyebabkan stok di pembangkit menipis dan menempatkan sistem kelistrikan dalam kondisi siaga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved