Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal. Ini diamankan Tim Subdit IV Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari truk colt diesel 136 PS HDL BA 8123 IU yang melintas di ruas jalan nasional Jambi-Bulian, Rabu malam (28/1).
Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar membenarkan penangkapan tersebut melalui Kabid Humas Komisaris Besar Erlan Munaji, Kamis (29/1). Menurut Erlan, berbekal informasi masyarakat, perjalanan truk warna kuning pengangkut BBM ilegal tersebut berhasil dihentikan Tim Subdit IV Tipidter Direskrimsus Polda Jambi saat melintas di sekitar Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.
Saat diperiksa petugas, sekitar 23,3 ton BBM ilegal tidak dilengkapi dokumen. Sang sopir RSL, 26, dan dua pria lain SWN dan ARD yang mengaku sebagai sopir pengganti dan kernet, mengaku BBM ilegal tersebut mereka angkut dari daerah Bayat, Bayung Lencir, Sumsel.
Saat ditemukan, minyak berupa minyak tanah yang diduga hasil olahan (revinery) tersebut dikemas dalam 10 unit tedmon kapasistas 10 ribu liter dan 11 drum plastik. Pengemudi mengaku minyak tersebut mau dibawa dan dilego ke daerah Kabupaten Bungo.
Dikatakan Erlan, ketiga pria yang menumpangi truk bernomor polisi asal Sumatra Barat tersebut sudah diamankan ke Mapolda Jambi untuk menjalani pengusutan hukum lebih lanjut, termasuk mengetahui pemilik dan jaringan disribusi BBM ilegal yang terlibat. "Ketiganya sudah diamankan. Kami juga akan mendalami pemilik dan jaringan distribusi serta asal-usul BBM tersebut," tambah Erlan.
Ia menyebutkan pelanggaran yang dilakukan ketiga pria nahas bakal dijerat Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pasal 591 huruf a jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Kami mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mencoba-coba melakukan pengangkutan, penimbunan, ataupun perdagangan BBM ilegal," tegas Erlan. (I-2)
Polda Jambi menggerebek lokasi penyuntikan gas subsidi ke tabung nonsubsidi di kebun sawit Muarojambi. Ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.
Pengiriman semen tercatat meningkat seiring berjalannya proyek-proyek infrastruktur di wilayah Jambi.
Pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan memperkuat kolaborasi untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah, terutama melalui penerimaan Dana Bagi Hasil.
KEKERASAN terhadap Orang Rimba atau warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan petugas security kembali terjadi di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jambi.
Baznas terus memperluas dan mengembangkan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk ZChicken, agar semakin banyak mustahik yang dapat naik kelas.
DUA unit truk tangki warna biru putih yang diduga milik perusahaan transpotir bahan bakar minyak (BBM) PT NBS asal Pekanbaru, Riau, diamankan Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.
KAPAL Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan kapal pembawa solar ilegal.
SEBUAH gudang yang diduga menjadi tempat penampungan ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di jalan nasional Lingkar Timur, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi, meledak dan terbakar, Jumat (16/5).
Polri disebut batal menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik.
Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga mengevaluasi keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ipda Rudy Soik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved