Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan bersama Bea Cukai Balikpapan mengungkap peredaran ganja yang dikemas ke dalam kue kering.
"Barang itu dikirim dari Bandar Udara Kualanamu Medan menuju Bandar Udara Sepinggan Balikpapan," kata Kepala BNNK Balikpapan Risnoto di Balikpapan, Minggu (23/7).
Barang haram tersebut ditemukan bersama pemiliknya, warga asal Medan, Sumatra Utara, berinisial DO.
Baca juga: Polisi Amankan 36 Kilo Sabu Yang Dibungkus Kopi Kemasan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan ada kiriman ganja dalam bentuk kue kering dari Medan ke Balikpapan. BNNK kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai melacak dan melakukan penyelidikan secara intensif.
Saat paket tiba di Balikpapan, petugas dari BNNK segera menyita paket yang dicurigai. Di dalam paket itu terdapat bungkusan alumunium foil yang berisi dua toples kecil.
Baca juga: Polisi Grebek Kampung Boncos, Tujuh Pengguna Narkoba Diamankan
"Saat dibuka, satu toples berisi ganja seberat 171 gram, serta satu toples lainnya berisi kue kering yang mengandung ganja seberat 301 gram," tutur Risnoto.
Paket itu memiliki tujuan, yaitu nama dan alamat DO selama di Kota Balikpapan.
"BNNK segera ke alamat tersebut yang berlokasi di lingkungan Jalan Pupuk, Gunung Bahagia, Balikpapan. Pelaku sempat menyangkal bahwa barang itu miliknya. Namun, saat kami hubungi nomor pemesan yang ada di label barang, ada HP yang berbunyi. Itu HP si DO," jelasnya.
DO pun tidak dapat lagi mengelak dan mengakui barang itu adalah miliknya. Dari pengakuannya, dia sudah memesan barang itu dari Medan lebih dari dua kali.
Ketika kue kering itu dilakukan uji laboratorium, hasilnya pun menunjukkan positif mengandung narkotika golongan 1. Diyakini, dalam pembuatan kue kering itu, disisipkan ganja sebagai satu jenis bahan.
Atas perbuatannya membeli ganja, dan menyimpan ganja, DO kini terancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup sesuai Pasal 114 ayat subsider 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Ant/Z-11)
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
APVI telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Esther melihat dampak ekonomi akibat pelarangan total peredaran vape, sebab industri rokok elektrik di Indonesia merupakan sektor yang sedang bertumbuh serta legalitasnya sudah diatur.
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape. BNN temukan indikasi narkotika dalam cairan vape dan usulkan pelarangan total dalam RUU Narkotika.
Arvindo mendukung penuh BNN dalam memberantas narkotika bermodus vape, namun meminta pemerintah membedakan produk legal berpita cukai dengan produk oplosan.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved