Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati saat menerima atau melakukan transaksi dengan uang selama Ramadan.
Selama bulan puasa, masyarakat biasanya melakukan transaksi lebih banyak dari pada bulan-bulan lainnya, seperti membayar zakat, memberi sedekah, dan membeli keperluan untuk berbuka puasa.
Namun, dengan adanya transaksi yang lebih banyak tersebut, tidak tertutup kemungkinan adanya peredaran uang palsu yang akan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Polda Sumbar baru-baru ini memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan uang asli dan palsu serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan uang palsu agar tindakan lebih lanjut dapat diambil.
Baca juga: Seorang Guru MTs Di Grobogan Diduga Terlibat Sindikat Uang Palsu
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan memberikan beberapa tips yang dapat mencegah peredaran uang palsu, di antaranya periksa dengan teliti uang yang diterima. Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur.
Gunakan alat bantu pengecekan uang palsu. Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil uang, detektor uang palsu, atau aplikasi di smartphone.
"Jangan ragu untuk menolak uang yang dicurigai palsu. Jika ada kecurigaan, sebaiknya tidak menerima uang tersebut. Hal ini dapat mencegah kerugian dalam jangka panjang," sambungnya.
Baca juga: Produsen Uang Palsu Di Belakang Rumdin Bupati Sukaoharjo Terkuak
"Laporkan ke polisi atau pihak berwenang setempat jika menemukan uang palsu. Melaporkan peredaran uang palsu dapat membantu mengurangi penyebarannya dan mencegah kejadian serupa di masa depan," lanjutnya.
“Dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu selama bulan Ramadhan, diharapkan dapat membantu mengurangi risiko terjadinya penipuan atau kerugian akibat penggunaan uang palsu,” kata Dwi. (Z-6)
Sinyal pemangkasan suku bunga The Fed dalam waktu dekat menjadi perhatian bagi Bank Indonesia.
Bank Indonesia bakal meluncurkan fitur baru dalam kartu kredit Indonesia segmen pemerintah. Fitur tersebut ialah online payment virtual card tokenization sebagai pengembangan teranyar.
BI juga terus meningkatkan sosialisasi transaksi digital berbasis QRIS kepada berbagai lapisan masyarakat untuk mendukung pemulihan ekonomi.
DEPUTI Gubernur Bank Indonesia, Aida S Budiman mengukuhkan Rony Hartawan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (24/7).
Penurunan suku bunga bisa mulai September dan Desember atau November.
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengapresiasi langkah BI dalam mempertahankan suku bunga tersebut.
Langkah yang dapat dilakukan untuk meneliti keaslian uang tersebut, yakni dengan cara dilihat dan diraba.
PEMBERITAAN di media massa menyebutkan penangkapan pengedar uang palsu berlangsung di KAP Umaryadi, Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 01/RW 08, Kembangan, Jakarta Barat.
POLDA Metro Jaya menggandeng Bank Indonesia untuk melakukan pengecekan sampel dari uang palsu Rp22 miliar. Penyidik telah mengirimkan sampel sebanyak 1.000 lembar untuk dicek keasliannya.
KAPENDAM Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra angkat bicara terkait keberadaan sebuah mobil berpelat dinas TNI berada di lokasi tempat kejadian perkara pembuatan uang palsu Rp22 miliar
POLISI menyebut bahwa uang palsu senilai Rp22 miliar akan digunakan sebagai penukar uang asli yang akan dimusnahkan atau di-disposal oleh Bank Indonesia (BI).
PELAKU pembuat uang palsu di Jakarta Barat mengeluarkan modal hingga Rp 300 juta untuk memproduksi uang palsu senilai Rp22 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved