Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TOKOH muda Papua Elpius Hugi meminta supaya penyelesaian kasus Wamena berdarah melalui proses hukum adat tidak meniadakan proses hukum positif.
Menurutnya, hukum adat wilayah Papua Pegunungan terkait dengan kompensasi berupa 'bayar kepala' kepada para korban yang dibayarkan sesuai dengan permintaan korban tidak berarti proses hukum terhadap pelaku tidak dilakukan.
"Kami mengutuk keras peristiwa ini dan duka cita mendalam kami sampaikan pada keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang terluka. Kami mendorong agar kasus ini harus diusut tuntas, dan proses hukumnya harus dilakukan baik menurut hukum adat maupun hukum nasional," ungkap Elpius Hugi kepada wartawan, Sabtu (4/3).
Menurut Elpius, kasus Wamena berdarah merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang harus diusut tuntas.
"Kami dorong Komnas (Komisi Nasional) HAM untuk turun lakukan investigasi total, siapa aktor-aktornya harus bertanggung jawab. Dan kami tidak ingin ada anggapan bahwa daerah kami rawan konflik," ucap Elpius.
Baca juga: Pembangunan IKN Hadirkan Peluang Usaha bagi Generasi Muda
Ia ingatkan juga, pemicu kasus Wamena yang bersumber dari isu penculikan anak sebenarnya karena ada trauma masa lalu pada anak-anak Papua yang pada masa Orde Baru banyak diculik dan saat mereka di luar Papua dimasukkan dalam pesantren.
"Artinya bicara penculikan anak seakan membangkitkan trauma masa lalu itu. Apalagi beberapa waktu terakhir ada rentetan kejadiannya di Sorong, Jayapura, dan kota yang lain. Jadi ini menjadi trauma bagi kami orang Papua," tukasnya.
Kepala Biro Protokol dan Humas Provinsi Papua tersebut menegaskan pemerintah bisa memfasilitasi atau melakukan mediasi kedua belah pihak yang bertikai dalam bentuk yang lain.
"Dan ingat bahwa urusan kompensasi jangan sampai jadi anggapan terjadi pembiaran kepada para pelaku seenaknya akan melakukan tindakan yang sama di kemudian hari dan pandangan pihak luar bahwa Wamena dipandang daerah rawan konflik," kata Elpius.
Apa yang terjadi di Wamena dengan korban meninggal dunia sebanyak 10 orang tersebut adalah luka bagi orang Papua dan jadi sorotan bukan saja nasional tetapi juga nasional.
"Jadi kami harapkan betul ada keseriusan mengusut tuntas kasus ini. Jangan anggap enteng dan siapa pun aktornya harus diungkap seterang-terangnya," pungkasnya. (OL-16)
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
BMKG memprediksi adanya bibit siklon tropis berkekuatan 95W yang terdeteksi di Samudra Pasifik Utara Papua
Aksi fashion show Papua Youth Creative Hub di Hari Anak Nasional buat Jokowi kagum
1.000 peserta didik SD-SMP Provinsi Papua terima program Indonesia Pintar
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
Presiden Joko Widodo meninjau secara langsung Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran kedua di Posyandu Rawajali III, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7).
Mereka menyatakan siap adu argumentasi dengan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM masa lalu.
Mereka mengingatkan maasyarakat agar tidak melupakan kasus-kasus HAM masa lal
Pasalnya, sudah tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi pemilihan presiden
Amnesty International Indonesia meminta KPU memasukkan isu hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
Johan Budi mengungkapkan ada beberapa kasus Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK tidak terlihat. Begitu juga kasus penganiayaan okunum Paspampres terhadap warga Aceh hingga tewas.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dinilai seharusnya menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat sejak periode pertama. Sayangnya, Jokowi terkesan mengulur-ulur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved