Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KORBAN gempa yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu akan mendapat keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saat ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur Bapenda sedang mendata wajib pajak yang menjadi korban dampak gempa.
"Ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah yang akan meringankan beban wajib pajak terdampak gempa membayar PBB (pajak bumi dan bangunan). Acuan kita adalah wajib pajak yang sudah ditetapkan pada SK Bupati atau data nominatif korban gempa. Nah, kita nanti akan data lagi objek pajaknya yang mana saja, seperti rumah, ladang, atau sawah. Itu rencananya yang akan diberi keringanan," jelas Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Cianjur, Ardian Athoillah, Selasa (21/3).
Bentuk keringanan pembayaran pajak dimungkinkan bervariasi. Artinya, ada wajib pajak yang kemungkinan dibebaskan pembayarannya atau mungkin juga ada pengurangan nilai pembayaran.
"Itu nanti disesuaikan dengan SK Bupati. Misalnya yang rumahnya rusak berat bisa jadi dibebaskan. Nah, bagi wajib pajak terdampak gempa yang belum terdata, bisa juga nanti mengajukan kepada kami. Tapi tetap acuan kita adalah data yang sudah terverifikasi sebagai korban dampak gempa," jelasnya.
Lebih jauh, Ardian mengungkapkan, pihaknya sudah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di 20 kecamatan. Tersisa 12 kecamatan yang saat ini masih dalam proses sebelum dalam waktu dekat ini segera didistribusikan.
SPPT yang sudah diterima setiap kecamatan, jelasnya, akan didistribusikan ke masing-masing desa dan kelurahan. Targetnya harus sudah terdistribusikan dalam waktu sepekan sebagaimana tertuang pada berita acara.
"Sedangkan dari desa atau kelurahan maksimal (SPPT) sebulan harus sudah tersampaikan kepada masing-masing wajib pajak karena masyarakat juga menunggu-nunggu untuk kebutuhan transaksi dan urusan lain yang berkaitan dengan tanah atau bangunan," terang Ardian.
Dari 12 kecamatan yang belum menerima distribusi SPPT, termasuk kecamatan yang terdampak gempa, kata Ardian, tiga di antaranya masih dalam proses pencetakan. Sedangkan 9 kecamatan menyusul proses pencetakan dan pendistribusiannya. "Target kami akhir Februari ini selesai semuanya," tegas Ardian. (OL-15)
Ketahui frekuensi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), batas waktu jatuh tempo, serta konsekuensi denda jika terlambat membayar setiap tahunnya.
Panduan lengkap cara cek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online melalui aplikasi, website resmi, hingga e-commerce. Bayar pajak jadi lebih mudah!
Simak kronologi lengkap lonjakan tagihan PBB warga Bekasi tahun 2026 yang mencapai ratusan juta rupiah akibat munculnya piutang gaib di SPPT.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru mengenai pajak berkeadilan.
Keringanan ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah kota terhadap beban ekonomi masyarakat
Terdapat sebanyak 469 ruang kelas dilaporkan rusak berat. Ruang kelas yang rusak itu tersebar di 125 sekolah.
Proses perbaikan masih berlangsung secara intensif dengan fokus pada perkuatan tubuh ban rel guna memastikan keselamatan perjalanan kereta api. U
Pembagian jatah air ini sangat penting karena dipastikan saat kemarau volumenya berkurang
Ada berbagai faktor penyebab kelangkaan elpiji 3 kg di masyarakat.
Pada bulan ini program PTSL di Kabupaten Cianjur bisa dituntaskan.
Saat ini pencetakan SPPT sudah mencakup 28 kecamatan. Dari jumlah tersebut, SPPT yang sudah terdistribusikan mencakup 21 kecamatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved