Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUOTA haji untuk Jawa Barat (Jabar) tahun ini kembali normal yakni 38 ribu jemaah. Berbeda dengan tahun lalu, jemaah haji yang akan berangkat pada 2023 tidak terbatas usia.
"Tahun ini Jawa Barat mendapatkan kuota 38 ribu jemaah. Alhamdulillah, jemaah haji yang masuk kuota tahun 2023 tidak ada batasan usia akan diberangkatkan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jabar, Ajam Mustajam di Bandung Selasa (14/2).
Menurut Ajam, Kemenag Jabar siap memberikan pelayanan yang maksimal dan berharap meningkat dibanding tahun lalu. Operasional haji di Jabar terdapat dua tempat pemberangkatan yakni asrama haji embarkasi Bekasi dan Indramayu. Untuk jemaah dari asrama haji embarkasi Indramayu, nantinya berangkat melalui BIJB Kertajati.
"Jemaah haji Ciayumajakuning (Cirebon-Indramayu-Majalengka-Kuningan) ditambah Sumedang dan Subang jumlah jemaahnya 8.700-an dibagi 20 kloter lebih dan Insya Allah bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Terkait pembagian kuota, lanjut Ajam, akan ditentukan sesuai kuota di 27 kabupaten atau kota. Hal tersebut dilakukan agar waiting list atau mendaftar tunggu jemaah haji di Jabar lebih merata. "Pembagian kuota kembali ke tahun 2020 berdasarkan proporsi kabupaten atau kota. Kalaupun ada perbedaan, tidak mencolok, paling selisih satu atau dua tahun," tambahnya. (OL-15)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved