Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membuat payung hukum, agar para petani diperbolehkan membakar lahan dalam proses pembukaan dan pembersihan lahan pertanian dinilai Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kalsel perlu kajian serius. Khususnya terhadap dampak ekologis.
"Kesannya untuk membantu petani menekan biaya pengolahan lahan. Tetapi jangan sampai mengabaikan jerih payah pemerintah dalam hal ini TRGD yang bertahun-tahun mengedukasi masyarakat untuk tidak membakar dalam pengolahan lahan," ucap Sekretaris Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kalsel, Sayuti Enggok, Kamis (9/2).
Menurut Sayuti, wacana pembuatan Perda yang mengizinkan petani untuk membersihkan lahan dengan cara membakar, tentu tidak boleh ditetapkan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak ekologis dan sosiologis.
Wacana Perda pembakaran lahan ini, dinilai Sayuti, justru menjadi anomali dengan kebijakan populis untuk keperluan sesaat dan mengorbankan ekologis. Bahkan mengolah lahan dengan cara membakar secara akademis juga tidak dianjurkan karena merusak lahan secara ekologis.
"Saya khawatir perda ini nantinya mudah ditumpangi petani besar atau perusahaan yang akan diuntungkan dengan pengurangan biaya pemeliharaan sekaligus melegalkan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ini bakal menjadi bencana besar terutama untuk kelestarian khususnya ekosistem Gambut," kata Sayuti.
Seperti diketahui Pemprov Kalsel mewacanakan membuat payung hukum agar para petani dapat membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar. Anjloknya produksi padi dan tanaman pangan lainya di Kalsel dituding tidak sekadar akibat cuaca buruk dan bencana banjir, tetapi ada faktor lain salah satunya kebijakan larangan membakar lahan bagi petani.
"Setelah kita amati di lapangan menurunnya luas tanam dan merebaknya serangan hama tungro yang berpengaruh pada penurunan produksi padi adalah akibat larangan membakar lahan. Padahal dengan cara dibakar, lahan cepat dibersihkan. Efesien dari segi waktu, tenaga dan biaya, serta
mengurangi serangan hama," dalih Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kalsel, Syamsir Rahman.
Karena itu pihaknya mengusulkan diterbitkannya peraturan gubernur yang mengatur dan membolehkan para petani boleh membakar lahan pada proses pembukaan dan pembersihan lahan, terutama tanaman pangan seperti padi. Sejatinya membakar lahan merupakan kebiasaan para petani di Kalsel, namun dalam beberapa tahun terakhir dilarang karena dinilai memicu terjadinya kabut asap.
"Kita harus berpihak pada petani, membakar lahan dibolehkan maksimal dua hektar, dengan ketentuan yang ketat. Ini juga sesuai dengan UU Nomor 32 Pasal 69 ayat 2 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ujar Syamsir. Usulan dibolehkannya membakar lahan bagi petani ini mendapat dukungan dari banyak pihak termasuk Walhi dan Serikat Petani Indonesia Kalsel. (OL-13)
Baca Juga: BMKG Ingatkan Pemda untuk Antisipasi Karhutla pada April Mei ...
Musim kemarau 2026 diprediksi berlangsung lebih panjang dari biasanya, membentang dari April hingga Oktober.
Kebakaran hutan di Jepang, tepatnya di Otsuchi, Prefektur Iwate, menghanguskan 1.373 hektare lahan. 3.000 warga dievakuasi dan personel militer dikerahkan.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong penguatan langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul adanya potensi fenomena El Nino pada pertengahan tahun 2026.
BMKG mengintensifkan operasi modifikasi cuaca (OMC) di Riau untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebelum puncak musim kemarau tiba.
Fenomena El Nino membuat musim kemarau 2026 datang lebih awal, lebih panjang, dan lebih kering.
Sinergi antara dunia usaha dan perguruan tinggi dinilai kian penting dalam menjawab tantangan pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia.
Dari penanganan kebakaran lahan selama hampir empat bulan ini luas lahan terbakar di Kota Pekanbaru mencapai 32,9 hektare.
Kebakaran lahan di Desa Pandurungan, Tapanuli Tengah, dipicu pembakaran sampah. Api sempat mendekati rumah warga sebelum dipadamkan tim gabungan TNI dan Damkar.
LUAS kebakaran lahan di Kota Pekanbaru dari 1 Januari hingga 29 Januari 2026 nyaris mencapai sembilan hektare (ha), tepatnya mencapai 8,51 ha.
Patroli pencegahan telah mulai digencarkan, khususnya di Provinsi Riau, untuk mengantisipasi peningkatan kerawanan karhutla.
Berdasarkan evaluasi nasional, luas karhutla sepanjang 2025 tercatat sekitar 359 ribu hektare atau 0,19 persen dari total daratan Indonesia.
YAYASAN Madani Berkelanjutan mencatat bahwa hingga Agustus 2025 terdapat sekitar 218 ribu hektare area indikatif lahan gambut terbakar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved