Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WALI Kota Banjarbaru, Aditya Mufhti Arifin memastikan pihaknya telah menutup praktek pertambangan ilegal batu bara dan galian C, yang sempat muncul di wilayah ibukota Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.
"Kegiatan tambang ilegal yang sempat muncul di Banjarbaru sudah ditertibkan, bersama pihak Polresta," ungkap Aditya, Selasa (17/1).
Informasi dihimpun Media, tidak hanya tambang batubara ilegal, Pemkot dan Polresta Banjarbaru juga menutup aktivitas sejumlah tambang ilegal galian C.
Terkait aktivitas tambang ilegal ini, Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian R Djajadi kembali menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas praktek tambang ilegal di wilayah Kalsel. "Tambang ilegal baik batu bara, galian C dan lainnya, kita tetap berkomitmen untuk memberantasnya," katanya.
Kapolda juga meminta dukungan masyarakat dan semua pihak untuk membantu upaya penegakan hukum, dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Aktivitas penambangan tanpa izin ini apabila dibiarkan akan berdampak pada terjadinya kerusakan lingkungan.
"Kita akan melakukan penindakan langsung ke lapangan, apabila ada informasi akurat aktivitas tambang ilegal," tegas Kapolda.
Seperti diketahui, aktivitas tambang batubara ilegal kembali marak di sejumlah wilayah Kalsel, seiring tingginya harga dan permintaan pasar. Sebelumnya tambang ilegal muncul di daerah-daerah kaya tambang seperti Kabupaten Banjar, Tapin, Balangan, Tabalong, Tanah Bumbu, kawasan
Pegunungan Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tak terkecuali Kota Banjarbaru.
Sebelumnya masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah, diwakili organisasi Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (GEMBUK) bersama Walhi Kalsel, melaporkan aktivitas tambang batubara ilegal, setelah tidak adanya langkah berarti dari aparat kepolisian daerah. Selain melaporkan ke Bareskrim Polri, GEMBUK juga melayangkan pengaduan ke beberapa kementerian seperti Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK, Menko Polhukam hingga Kantor Staf Presiden (KSP) Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (OL-13)
Baca Juga: Polda Jambi Satroni Sarang Tambang Emas Ilegal
PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan Mind ID mencatatkan kinerja baik pada semester I 2024 dengan berhasil meraup pendapatan sebesar Rp19,64 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
Memasuki usia ke-51 tahun, emiten pertambangan Indonesia PT Bumi Resources melaporkan kinerja positif meski perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan pertumbuhan.
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved