Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KELUARGA besar Gubernur Papua Lukas Enembe menggelar konferensi pers, Jumat (30/9), di halaman rumah pribadinya. Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, karena diduga menerima gratifikasi.
Elvis Tabuni mewakili keluarga mengatakan pihak keluarga tak akan
mengizinkan Lukas Enembe untuk keluar dari kediaman dan mempersilakan
penyidik KPK untuk datang memeriksanya di Jayapura.
"Kami mohon ke KPK, Pak Lukas sekarang keadaan sakit jadi tolong izinkan dokter pilihan keluarga. KPK silahan datang ke Papua karena kami keluarga besar tidak izinkan luka Enembe keluar papua," paparnya.
Lukas, lanjut dia, telah menerima delapan kali piagam Wajar tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. "Kenapa sekarang bilang
korupsi. Kalau korupsi jangan kasih penghargaan WTP. Ini aneh," kata Elvis Tabuni yang juga anggota DPR Papua.
Dia mengaku sangat memahami aturan perundangan dalam NKRI. Tetapi dari
sisi adat juga ada aturan.
"Jangan korbankan rakyat. Jangan lagi bangun narasi akan jemput paksa Pak Lukas. Silakan datang ambil keterangan disini. Itu keinginan kami keluarga besar Lukas Enembe. Kami juga bagian dari NKRI. Ini permintaan kami," pungkas Elvis.
Senada Ronald Kogoya juga meminta penjelasan soal narasi dana Rp1.000 triliun dan lainnya yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Prof Mahfud MD.
"Kami tegaskan Pak Lukas tidak akan keluar. Kami keluarga menolak. Kalau terjadi apa-apa maka siapa mau tanggung jawab. Jelaskan juga asal uang yang selalu disebut. Bukan balik tanya kami keluarga. KPK itu jangan dibackup kementerian. Apabila pemaksaan terjadi maka kami sepakat minta perlindungan dari luar, karena negara tidak lindungi kami," ujar Ronald Kogoya.
Sementara tokoh muda Benyamin Gurik mengklaim telah terjadi impunitas pada Lukas Enembe.
"Kasus di KPK itu soal Rp1 miliar. Lalu menteri bicara lain. Ini
pembunuhan karakter seolah anggap orang Papua itu bodoh dan terbelakang. Apalagi pernyataan mantan Panglima TNI sampaikan TNI akan tangkap Lukas Enembe itu kami tidak terima. Kami bukan teroris," tegasnya.
Ia menegaskan jangan mau menutupi kasus HAM lain di Papua dengan kriminalisasi pemimpin Papua.
Senada tokoh pemuda Tabi, Frangklin Wahey yang menyebut negara seharusnya melindungi dan memberi penghargaan pada Lukas Enembe bukan sebaliknya.
"Lukas Enembe bukan hanya gubrrnur tapi kepala suku besar orang Papua dan Indonesia yang hidup di Tanah Papua. Beliau sedang sakit, mana kemanusiaan negara. Jaga NKRI. Jaga Lukas Enembe, jaga Papua jaga Indonesia. Jangan rebut kekuasaan Lukas Enembe dengan cara kotor;" ujar Frangklin.
Hadir pula dalam pernyataan keluarga itu yakni tim pengacara Stefanus Roy Rening, Aloysius Renwarin dan Yustinus Butu.
Acara keterangan pers juga dihadiri ratusan massa yang hingga kini masih berjaga di kediaman pribadi Lukas Enembe. (N-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved