Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARA wakil rakyat di DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengusulkan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun ini. Lima raperda itu saat ini telah memasuki tahapan kajian akademik.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Hendra Gunawan menuturkan lima raperda inisiatif DPRD meliputi pelayanan darah, penempatan dan perlindungan pekerja migran, pondok pesantren, perlindungan dan pemberdayaan petani, serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Sebelum raperda itu diparipurnakan, sebut Igun, terlebih dulu dilakukan bedah raperda bersama para pakar di Bandung.
"Kegiatan bedah raperda ini diinisiasi Sekretariat DPRD bersama Bapemperda (Badan Pembentukan Perda). Tujuannya tentu saja membedah raperda-raperda yang akan dibahas. Narasumbernya dari instansi-instansi yang memiliki kapasitas untuk menjelaskan hal tersebut," kata Igun, Selasa (20/9).
Pada bedah raperda tersebut, kata Igun, pihak dari Kementerian Dalam Negeri, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, serta Biro Hukum Pemprov Jabar, memberikan masukan hal-hal yang sekiranya menjadi substansi dibahas lebih lanjut. Berbagai bahan masukan itu akan menjadi pedoman pada pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD.
"Besok (Rabu) kami akan laksanakan paripurna pembahasan lima raperda ini bersamaan raperda inisiatif dari pihak eksekutif. Jadi agendanya nota pengantar dari Bapemperda DPRD dan eksekutif," sebutnya.
Igun menuturkan lima raperda inisiatif DPRD sudah melalui uji petik ke tingkat masyarakat. Pada prinsipnya, sebut Igun, masyarakat sepakat berbagai raperda inisiatif DPRD. "Berdasarkan public hearing yang kami laksanakan dengan masyarakat, pada prinsipnya mereka mengharapkan raperda ini bisa segera disahkan menjadi perda," ucapnya.
Poin atau substansi dari semua raperda inisiatif legislatif maupun eksekutif akan dibahas bersama-sama. Sehingga payung hukum tersebut implementasinya bisa diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Jadi, tahun ini ada tujuh raperda. Lima merupakan inisiatif DPRD dan dua inisiatif pemerintah daerah. Targetnya tahun ini harus menjadi perda," pungkasnya. (OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved