Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mahasiswa USK Raih Top 3 Duta Peradilan Indonesia

Amiruddin Abdullah Reubee
09/9/2022 06:45
Mahasiswa USK Raih Top 3 Duta Peradilan Indonesia
Ridea Oktovia memperlihatkan piagam penghargaan Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022.(MI/AMIRUDDIN ABDULLAH REUBEE)

MAHASISWA Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (USK), Ridea Oktovia, sukses menorehkan prestasi di tingkat nasional. Mahasiswa angkatan 2019 itu, masuk top 3 Duta Peradilan Indonesia 2022. Pengumuman pemenang tersebut berlangsung di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).

Duta Peradilan merupakan program yang diinisiasi Divisi Hubungan Kelembagaan Mahkamah Agung (MA) bekerja sama dengan Emtek Digital. Ajang ini ditujukan untuk mencari simbol muda agar dapat menebarkan citra positif dan menghidupkan interaksi antar masyarakat dan MA.

Ridea Oktovia, Kamis (8/9), mengatakan, proses seleksi dimulai sejak 10 Juni 2022 sebagai tahap awal pendaftaran. Mahasiswa diminta membuat video yang berisi perkenalan diri dan perspektif mereka terhadap hukum. Dari seluruh peserta yang mendaftar, kemudian dipilih 2.573 mahasiswa yang berasal dari 330 universitas di seluruh Indonesia.

Baca juga: USK Minta Mahasiswa Penerima KIP-Kuliah Lebih Rajin

"Seleksi dilakukan lagi hingga terpilih 100 besar dan mereka ditugaskan untuk membuat esai tentang penyelesaian masalah hukum dengan cara yang solutif," katanya

Kemudian, jumlah peserta dikerucutkan lagi menjadi 20 besar untuk selanjutnya peserta melakukan wawancara secara langsung dengan dewan juri. 

Lalu, terpilih 8 besar finalis untuk melakukan karantina di Jakarta selama 8 hari. Dari proses itu, lalu dipilih 3 terbaik yang akan menjadi kandidat Duta Peradilan Indonesia 2022. Mereka adalah Deden Rafi Syafiq Rabbani (Universitas Padjadjaran), Ridea Oktavia (Universitas Syiah Kuala), dan Danang Rizky Fadilla Amanta (UAD).

"Alhamdulillah, saya berhasil menjadi salah satu dari 3 Besar Duta Peradilan Indonesia yang diberi kesempatan berorasi di hadapan Tamu Kehormatan dengan membawakan orasi Perma tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin," tutur Ridea..

Wakilnya Rektor III, Prof Mustanir menyampaikan, prestasi tersebut menambah daftar panjang kegemilangan capaian mahasiswa USK. Prestasi tersebut disyukuri keluarga besar USK.

Mustanir berharap, mahasiswa USK lainnya termotivasi untuk menciptakan sejarah dengan memenangi ragam kompetensi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

"Selamat untuk mahasiswa kami, Ridea, atas prestasinya. Masuk Top 3 untuk ajang yang diselenggarakan Mahkamah Agung sesungguhnya capaian yang membanggakan. Terus belajar, raihlah prestasi di setiap bidang yang ditekuni," ucap WR III USK. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya