Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JENAZAH Argo Wahyu Pamungkas (AWP), 32, dimakamkan di pemakaman umum di Desa Geblok, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung Jumat (2/9) petang, beberapa jam setelah datang dari Rumah Sakit Tentara (RST) dr Asmir Salatiga.
Tidak banyak warga yang melayat dalam pemakaman AWP, bahkan beberapa tetangga dan keluarga juga enggan untuk bercerita tewasnya almarhum, mereka memilih diam dan tidak banyak bicara saat jenazah mulai diturunkan dari mobil ambulan. "Tidak tahu persisnya, hanya infonya ribut dengan tentara," kata seorang warga.
Sementara empat rekannya yakni Ali Akbar Inung Rafsanjani, 20, Yahya, 22, Ari Suryo Saputro, 23, dan Arif Fahrurrozi, 22, masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut setelah dikirim dari Markas Komando (Mako) Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pendawa Kostrad Salatiga.
Diduga kelima warga sipil tersebut dalam kondisi mabuk saat mengeroyok Pratu Roni Waluyo, anggota Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pendawa Kostrad Salatiga, sebelum dibawa ke markas tentara tersebut. Kasus ini tengah ditangani kepolisian bersama Denpom IV/Salatiga.
Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal pada Kamis (1/9) siang ketika Pratu Roni Waluyo bersama istrinya keluar dari Bank Mandiri di Jalan Diponegoro Kota Salatiga. Dalam perjalanan pulang sepeda motor pasutri ini tiba-tiba tersenggol mobil pickup yang ditumpangi lima pelaku.
Pratu Roni Waluyo kemudian mengikuti hingga mobil pickup tersebut berhenti di Pasar Buah Blauran di Jalan Pahlawan Kota Salatiga, di depan masjid pasar terjadi perselisihan hingga anggota TNI dikeroyok lima pelaku, dan karena tidak seimbang kemudian istrinya menghubungi rekannya melalui group WhatsApp liting untuk meminta bantuan.
Selanjutnya datang serombongan tentara dan berhasil menangkap lima pelaku tersebut, kemudian kelimanya dibawa ke Mako Batalyon 411 Salatiga, hingga beberapa jam kemudian dikirim ke rumah sakit dalam kondisi babak belur dan satu diantaranya tewas ketika dalam penanganan medis di RST DKT Salatiga.
Kepala Polres Salatiga Ajun Komisaris Besar Indra Mardiana membenarkan kejadian tersebut dan kini masih melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Denpom IV dalam penanganan kasus tersebut. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perundungan Siswa SMP di Kota Malang
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Weni kembali mengisahkan kronologi pengeroyokan tragis yang merenggut nyawa anaknya. Ia berharap agar proses hukum berjalan adil dan memberi efek jera.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved