Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Kepolisian Resor Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap seorang pria terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri yang terjadi pada Senin (22/8) lalu.
Kepala Kepolisian Resor Baubau Ajun Komisaris Besar Erwin Pratomo di Baubau, Kamis (25/8), mengatakan, pelaku berinisial AR alias RK, 43, warga Kelurahan Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, diduga melakukan pembunuhan terhadap pasangan sutri LM dan NS, warga Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
"Pelaku ditangkap setelah Tim Opsnal Satreskrim mendatangi lokasi kejadian untuk mengolah TKP (tempat kejadian perkara) dan bukti-bukti
pendukung serta keterangan saksi-saksi. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, pada Selasa (23/8) sekitar pukul 21.00 Wita," katanya.
Kapolres menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan itu berawal pada Senin, 15 Agustus 2022, korban LM menghubungi pelaku untuk meminta memperbaiki jendela rumahnya. Saat itu, pelaku dan korban menyepakati atas pekerjaan tersebut sehingga pelaku mulai mempersiapkan alat-alat yang dibutuhkan berupa besi.
Bahan perbaikan jendela rumah dan alat-alat tersebut sudah diantarkan pelaku ke rumah LM dan tinggal menunggu informasi waktu untuk
dikerjakan. Namun, LM membatalkan pekerjaan tersebut secara sepihak sehingga membuat pelaku kecewa dan sakit hati.
Selanjutnya muncul niat jahat pelaku untuk menghabisi nyawa LM. Pelaku menemukan celurit bekas ketika berkeliling dan melintas di wilayah Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, pada Senin (22/8) sekitar pukul 09.00 Wita. Pelaku kemudian mengambil celurit tersebut dan membelikan gagangnya.
Baca juga: Empat Santri di Aceh Hilang Terseret Air Bah di Sungai Brayeun
Selain itu, pelaku juga membeli minuman keras untuk dikonsumsi. Setelah terpengaruh minuman beralkohol, pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 19.30 Wita usai salat isya dan sempat berbincang-bincang dengan korban.
Usai perbincangan itu, lanjut Kapolres, korban LM masuk ke rumah dan tanpa sepengetahuannya diikuti oleh pelaku. Saat itu juga pelaku langsung mengeluarkan celurit yang terselip di pinggangnya dan menebas bagian belakang leher korban beberapa kali hingga mengakibatkan korban terjatuh.
"Pada saat pelaku sedang menghabisi nyawa korban tiba-tiba istri korban, yakni NS, datang dan melihat pelaku sedang menghabisi nyawa
suaminya, secara spontan NS berteriak ketakutan dan berlari ke arah dapur untuk mencari pertolongan," ujarnya.
Saat itu, pelaku mengejar korban NS dan menebas menggunakan celurit, namun tidak kena. Pelaku lalu memukul korban dengan tangan kanannya yang membuat NS terjatuh.
Pelaku kemudian memegang kepala korban dan membenturkannya ke lantai. Dalam kondisi tidak berdaya, korban NS diseret pelaku ke ruangan sebelah dan kemudian dibunuh.
Usai melakukan aksinya, pelaku mengambil ponsel milik korban LM dan sepeda motor untuk menghilangkan jejak.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 40 cm, satu lembar baju lengan panjang warna hitam, satu pasang sendal warna hitam, sarung tangan warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DT 4436 PC milik, satu unit ponsel, satu lembar pakaian dalam wanita, satu lembar baju warna putih, satu lembar celana panjang berwarna kuning, dan satu lembar kemeja warna hitam.
Tersangka AR dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun. (Ant/OL-16)
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
SEORANG pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas usai dibacok berkali-kali menggunakan parang oleh penumpangnya sendiri.
SEEKOR satwa endemik Sulawesi, anoa, tiba-tiba muncul di area tambang nikel PT SCM di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara mencatat sekitar 400 hektare lahan sawah milik warga di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, terendam banjir.
Tujuh desa dan kelurahan di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, terendam banjir akibat luapan enam sungai karena intensitas hujan tinggi.
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved