Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERTAMINA terus berkomitmen menyalurkan bahan bakar mesin (BBM) bersubsidi jenis solar bagi masyarakat nelayan, khususnya di Kota Tegal, Jawa Tengah. Hal itu ditegaskan Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, dalam siaran pers, Kamis (7/7).
"Ada 3 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Tegal yang mendapatkan rekomendasi untuk menyalurkan Solar subsidi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Tegal, yaitu SPBUN Larangan, SPBUN Blanak dan SPBUN di kawasan Pelindo III, " ujar Brasto.
Brasto menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 191 tahun 2014, hanya kapal di bawah 30 gross ton (GT) yang diperkenankan membeli Solar subsidi di SPBUN.
Baca juga: Sandiaga Beri Pelatihan dan Bantuan Modal ke 50 Pedagang Angkringan Tegal Dan DIY
"Bagi nelayan dengan kapal di atas 30 GT dapat mengisi Dexlite (BBM nonsubsidi) di SPBUN Blanak atau bila ingin tetap produk Solar dapat menghubungi agen penyalur resmi BBM industri kami yang tersedia di setiap kawasan nelayan," jelas Brasto.
Ia menyebut jika solar yang tersedia di agen BBM industri merupakan produk BBM Industri yang harganya telah disesuaikan dengan kondisi harga minyak dunia atau merupakan harga keekonomian dengan tetap mengedepankan penetapan harga secara kompetitif.
"Kami memberi pelayanan lebih untuk pembelian solar industri bagi nelayan dengan kapal di atas 30 GT, "papar Brasto.
Menurut dia, nelayan dengan kapal di atas 30 GT yang membeli produk Dexlite di SPBUN diharuskan menggunakan drum (yang sesuai standar keamanan) serta SPBUN memiliki jam operasional dari jam 08.00-18.00 setiap harinya.
Adapun pembelian melalui agen BBM industri langsung diantar hingga pinggir pelabuhan melalui mobil tangki BBM dan tersedia selama 24 jam.
"Pertamina akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga penyalur seperti SPBUN dan agen penyalur BBM Industri agar penyaluran BBM, khususnya solar, bagi nelayan dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan," ucapnya sembari menambahkan bagi masyarakat dan konsumen yang membutuhkan informasi seputar produk dan layanan yang lainnya, dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina maupun website www.pertamina.com. (OL-1)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Komisi VII DPR RI, mengrkitik rencana pembatasan BBM bersubsidi oleh Pertamina
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
PEMERINTAH menegaskan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tak berubah. Kementerian ESDM memastikan harga pertalite dan solar tidak akan mengalami perubahan pada Juli 2024.
Selain memastikan ketersediaan BBM dan elpiji subsidi, Pertamina Patra Niaga juga menjamin ketersediaan produk non subsidi yaitu Pertamax Series, Dex Series, dan Bright Gas
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved