Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tunggu Vaksin, Dispertan Purbalingga Proaktif Tangani Sapi Terindikasi PMK

Lilik Darmawan
23/6/2022 19:06
Tunggu Vaksin, Dispertan Purbalingga Proaktif Tangani Sapi Terindikasi PMK
Ilustrasi(DOK MI)

DINAS Pertanian (Dinpertan) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) masih menunggu vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi peternak kabupaten setempat. Di sisi lain, dinas juga proaktif melakukan pengobatan bagi sapi-sapi yang terindikasi PMK.

Kepala Dinpertan Purbalingga Mukodam mengatakan bahwa vaksin untuk daerah masih minim. "Informasi terbaru yang kami peroleh, di wilayah Jateng saja, hanya ada 500 dosis vaksin. Itu juga dipakai hanya untuk empat kabupaten saja. Sampai sekarang, kami masih menunggu," jelas Mukodam, Kamis (23/6).

Menurut Mukodam, pihaknya juga memberi pengobatan untuk sapi-sapi yang terindikasi PMK.  Ada sembilan ekor sapi di Desa Karanggedan, Kecamatan Bukateja yang terindikasi pertama bergejala PMK. Dari hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner Yogyakarta, memang positif.

"Dinas kemudian turun tangan mengadakan penanganan pengobatan secara intensif. Saat ini semuanya sudah sembuh ditandai dengan nafsu makan sudah normal. Tidak lagi juga telah sembuh," jelasnya.

Meski terdapat penambahan jumlah sapi yang suspek atau bergejala mirip PMK, tetapi dengan upaya pengobatan yang intensif dan membutuhkan waktu sekitar dua minggu telah membuahkan tingkat kesembuhan mencapai 70%.

"Selain itu, kami mengupayakan peningkatan sanitasi kandang, penyemprotan desinfektan secara rutin, perbaikan mutu pakan dan pemberian vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh sapi," tambahnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya