Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKTIVITAS tambang batu bara ilegal hingga kini masih marak beroperasi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel terima laporan keberadaan tambang ilegal di sejumlah daerah.
Salah satu laporan datang dari warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong. "Ada sejumlah laporan terkait tambang ilegal yang masuk ke Walhi. Terbaru adalah aktivitas tambang batu bara ilegal di Kecamatan Bintang Ara, Tabalong," ungkap Direktur
Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Kamis (19/5).
Dikatakan Kisworo, praktek tambang ilegal ini sudah berulang kali terjadi, karena itu pihaknya mendesak Gubernur dan Kapolda segera turun tangan. "Praktek tambang ini sudah pasti merusak lingkungan, terlebih masyarakat desa juga dirugikan, apalagi ada ancaman dan intimidasi (premanisme) terhadap masyarakat," tegasnya.
Informasi dihimpun Media Indonesia, aktivitas tambang ilegal terjadi di Desa Burum tetangga Desa Bumi Makmur. Sejak beberapa waktu terakhir kegiatan penambangan sudah berjalan hanya saja belum bisa diangkut keluar karena adanya protes warga Desa Bumi Makmur.
"Lokasi tambangnya ada di desa sebelah namun akses jalannya melaui desa kami dan kondisi jalan rusak parah," ungkap salah seorang warga Desa Bumi Makmur.
Kasus tambang ilegal di Kecamatan Bintang Ara ini sempat mencuat pada 2019 lalu dan sempat terjadi konflik dengan warga sejumlah desa.
Mendapat info ini, Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Muhammad Rifai mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan tentang dugaan aktivitas tambang batubara ilegal ini. Sebelumnya kasus tambang ilegal muncul di sejumlah wilayah seperti Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan dan Tanah Bumbu. (OL-13)
Baca Juga: Sengketa Pembangunan Apartemen, MA Tolak Kasasi Direkur Catur Bangun Mandiri
PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan Mind ID mencatatkan kinerja baik pada semester I 2024 dengan berhasil meraup pendapatan sebesar Rp19,64 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
Memasuki usia ke-51 tahun, emiten pertambangan Indonesia PT Bumi Resources melaporkan kinerja positif meski perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan pertumbuhan.
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved