Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KECELAKAAN yang terjadi di simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang menewaskan 5 orang diduga karena kesalahan supir truk yang melanggar aturan jam operasional. Kepolisian Daerah Kota Balikpapan telah mengeluarkan aturan truk dilarang melewati simpang Muara Rapak pada pagi hari.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan pengemudi truk seharusnya bergerak jalan memutar sesuai arah yang ditentukan. Demi menghemat waktu, supir malah melewati simpang Muara Rapak.
"Dia ingin cepat sampai, jadi lewat situ. Padahal sudah ada larangan truk tidak boleh lewat situ karena sudah ada jalurnya," kata Yusuf Sutejo, Jumat (21/1).
Kronologi kejadian bermula ketika truk tronton berwarna merah dengan nomor polisi KT-8534-AJ melaju dari arah Jalan Pulau Balang Km 13, Karang Joang, Balikpapan Utara dengan mengangkut 20 kontainer berisi 20 ton kapur pembersih air.
Pantauan CCTV, truk melaju kencang dan kehilangan keseimbangan karena rem blong. Sopir tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Sementara itu, ada 6 mobil dan 14 motor yang tengah berhenti di lampu merah. Dengan cepat, tronton menghantam semua kendaraan yang tengah berhenti. Akibatnya, 5 orang meninggal dunia dan belasan orang luka-luka.
Polisi kemudian mengamankan supir tronton berinisial MA, untuk pendalaman pemeriksaan. Terkait pemeriksaan kendaraan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Masalah teknis kendaraan, nanti kami akan berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait. Jadi kita lihat legal atau tidak," ujarnya.
baca juga: Truk Tabrak Pengendara yang Berhenti di Lampu Merah di Balikpapan, 5 Orang Tewas
Kecelakaan di simpang Muara Rapak sudah beberapa kali terjadi. Pemerintah daerah setempat bersama kepolisian telah memberlakukan aturan yang melarang kendaraan-kendaraan berat melintasi simpang itu pada waktu tertentu. Namun masih sering terjadi kendaraan berat melanggar jam operasional.
"Pemerintah sudah buat aturan untuk tronton atau truk besar. Tapi masih sering ada yang lewat di sini. Kejadian tadi pagi, benar-benar mengerikan, karena dari atas sudah terlihat sopir truk sama sekali tidak bisa mengerem," kata Zulaikha, salah satu saksi yang sedang mengantar anaknya sekolah. (N-1)
Permintaan hunian meningkat seiring pembangunan IKN. Untuk menjawab kebutuhan ini, Sinar Mas Land meluncurkan klaster residensial terbaru yakni Townville di Grand City Balikpapan.
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Menara jembatan atau cable stayed Jembatan Pulau Balang, Kalimantan Timur, menjadi yang terpanjang kedua setelah Jembatan Suramadu di Selat Madura.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR menyebut Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN telah terhubung dengan jaringan infrastruktur jalan, meski secara persentase belum mencapai 90% rampung.
Secara nasional Kalimantan Timur berada pada peringkat kelima dalam hal kerawanan pilkada 2024.
PT Angkasa Pura I Bandara Lombok membuka rute penerbangan langsung dari Lombok (Nusa Tenggara Barat/NTB) tujuan Balikpapan (Kalimantan Timur) dan sebaliknya mulai hari ini, Rabu (3/7).
RSB Berau ini merupakan yang pertama di Kalimantan dan terbesar di Indonesia dari segi bangunan.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan bertemu dengan para pengusaha setempat pada hari ke-2 berkantor di Istana Garuda IKN, Kalimantan Timur.
Kata Jokowi, pembangunan IKN berhasil menggerakkan ekonomi wilayah setempat.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan mencoba memulai bermalam dan bekerja dari Istana di Ibu Kota Negara, Nusantara. Hal ini dilakukan sembari memantau persiapan untuk upacara 17 Agustus nanti.
SEJUMLAH sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, memperoleh pembinaan khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved