Otorita IKN : 60 Persen Kawasan Tahura Bukit Soeharto Rusak

Ervan Masbanjar
28/4/2026 19:47
Otorita IKN : 60 Persen Kawasan Tahura Bukit Soeharto Rusak
Salah satu kawasan di Tahura Bukit Soeharto di Desa Batuah, Kukar yang telah dirambah berdiri bangunan rumah dan lahan perladangan(MI/Ervan Masbanjar)

DARI total 64.000 hektare luas kawasan Taman Hutan Raya atau Tahura Bukit Soeharto, di Kalimantan Timur, sekitar 60 persen mengalami kerusakan akibat aktivitas perladangan, perkebunan, hingga pertambangan ilegal. Demikian disampaikan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Myrna Asnawati Safitri, Selasa (28/4).

 Ia mengatakan, kerusakan di Tahura Bukit Soeharto bukanlah hal baru. Namun, dalam dua tahun terakhir, intensitas perambahan meningkat dengan pola yang dinilai lebih terorganisir.

“Kami melihat langsung, praktiknya seperti kucing-kucingan. Saat ada patroli berhenti, tapi ketika tidak ada pengawasan, aktivitas kembali berjalan,” ujar Myrna usai kegiatan penanaman pohon di KM 65 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara di area Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman. 

Ia menuturkan, kawasan yang seharusnya menjadi laboratorium alam bagi penelitian hutan tropis kini menghadapi tekanan berat akibat aktivitas ilegal yang terus berulang. Sebagian besar kawasan yang dirambah kini telah berubah menjadi lahan terbuka, sehingga mengancam fungsi utama Tahura sebagai kawasan konservasi dan penelitian.

“Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Ini bukan hanya soal pembukaan lahan, tapi ancaman serius terhadap fungsi kawasan sebagai hutan konservasi dan lokasi penelitian,” tegasnya.

Penanaman 100 Bibit Pohon

Sebagai langkah awal pemulihan Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN bersama pemerintah daerah, aparat, dan akademisi melakukan penanaman 100 bibit pohon, mayoritas jenis nyamplung. Lokasi penanaman dipilih di tepi jalan agar dapat menjadi titik pemantauan publik.

“Ini kami jadikan plot pemantauan bersama. Supaya publik bisa melihat langsung dan ikut mengawasi. Kalau ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” kata Myrna.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pendekatan persuasif harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas. Saat ini, setidaknya tiga kasus perambahan telah masuk tahap pengadilan.

“Kalau sudah terang seperti ini, penegakan hukum tidak bisa ditawar lagi. Kami sudah melakukan pendekatan humanis, tapi kalau tidak diindahkan, tentu ada konsekuensi hukum,” ujarnya.

Myrna juga mengungkap adanya indikasi mobilisasi warga dari luar daerah untuk membuka lahan di kawasan tersebut. Menurutnya, pembukaan lahan di Tahura Bukit Soeharto seringkali dibungkus dengan narasi seolah-olah pelaku merupakan masyarakat lokal.

“Kami punya data warga yang benar-benar tinggal di sekitar sini. Tapi yang masuk membuka lahan justru banyak dari luar. Ini yang perlu diluruskan,” katanya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya