Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK 20 perusahaan dari 56 perusahaan beroperasi di bidang pertambangan, perkebunan, dan energi di wilayah Provinsi Bengkulu mendapatkan rapor merah. Penilaian rapor merah tersebut dinilai atas peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (proper) pada 2020-2021.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Zainubi, di Bengkulu, mengatakan itu. Hal tersebut berdasarkan surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 tentang penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2020-2021.
"Rapor merah perusahaan pada 2021 mengalami peningkatan akibat tidak taat terhadap pengelolaan limbah," katanya. Jika mengacu pada 2019 hingga 2020, lanjut dia, untuk peringkat proper merah hanya sebanyak 11 perusahaan.
Perusahaan yang mendapatkan rapor merah akibat ketaatan pengelolaan lingkungan hidup, baik limbah cair, bahan berbahaya dan beracun, pengendalian udara, pengendalian kerusakaan lahan di wilayah Provinsi Bengkulu hanya 64%. "Kenaikan peringkat merah secara teknis mayoritas ditemukan persoalan pada instalasi pengelolaan air limbah yang tidak melakukan pemeliharaan sehingga mengelami sendimentasi atau pendangkalan," imbuhnya.
Limbah dari hasil pemeriksaan laboratorium, kata dia, beberapa parameter dengan hasil melebihi baku mutu khususnya pada perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit yang ditemukan minyak. Selain itu, setiap perusahaan harus memasang sparing atau sistem monitoring di mulut outlet sesuai titik pentaatan pada instalasi pembuangan limbah.
Dari beberapa temuan itu sangat rawan sekali pencemaran lingkungan dan ada beberapa perusahaan yang mengalami pengurangan atau penurunan aktivitas dan pada 2020. Saat ini masih ada perusahaan yang selama tiga tahun berturut-turut mendapatkan proper merah dengan persoalan yang sama.
Baca juga: Polisi Tembak Spesialis Perampok Mobil Tol Belawan
Bentuk sanksi diserahkan kepada pemerintah daerah setempat untuk dilakukan penegakan hukum. Untuk perusahaan yang tiga tahun berturut-turut mendapatkan peringkat proper merah yakni, PT Sinar Bengkulu Selatan, PT Bara Mega Quantum (BMQ), PT Injatama, PT Ciptamas Bumi Selaras, PT Jambi Resource, PT Tansri Madjid Energi, PT Agri Mitra Karya, PT Sapta Sentosa Jaya Abadi, serta PT Pelindo Regional ll Bengkulu. Perusahaan pada 2020 peringkat propernya hitam, yaitu PT Indonesia Riau Sri Avantika belum memiliki izin pembuangan limbah sehingga dilakukan sanksi penegakan hukum. (OL-14)
Kenaikan harga kopi merupakan sejarah baru dan termahal di Provinsi Bengkulu. Meskipun harga kopi naik, tetapi masyarakat menjadi takut pasalnya aksi pencurian kopi semakin beringas.
SEORANG bocah berusia 7 tahun berinisial AV di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh seorang pria yang tidak dikenal. Kejadian itu terekam cctv.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
BMKG mengungkapkan gempa 5,8 magnitudo dan 5,4 magnitude yang mengguncang Bengkulu disebabkan oleh aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa bumi dengan skala lebih dari 5 magnitudo mengguncang sejumlah daerah di Bengkulu dan sekitarnya.
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membeberkan keberhasilan pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi karbon dan deforestasi.
Kita bisa membuat sendiri masker untuk merawat kulit wajah. Caranya mudah, cukup sediakan tisu bambu dan manfaatkan produk skincare yang ada di rumah.
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
DEPARTEMEN Lingkungan Hidup BEM Universitas Indonesia 2024 menggelar kegiatan The 13th UI YEA yang dilaksanakan pada 21-30 Juni 2024, di Desa Ujungjaya, Ujung Kulon, Banten.
Pada 8 Juli 2024, kualitas udara Jakarta dikategorikan sedang dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) 98 dan konsentrasi PM2,5 29,8 mikrogram per meter kubik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved