Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 20 perusahaan dari 56 perusahaan beroperasi di bidang pertambangan, perkebunan, dan energi di wilayah Provinsi Bengkulu mendapatkan rapor merah. Penilaian rapor merah tersebut dinilai atas peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (proper) pada 2020-2021.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Zainubi, di Bengkulu, mengatakan itu. Hal tersebut berdasarkan surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 tentang penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2020-2021.
"Rapor merah perusahaan pada 2021 mengalami peningkatan akibat tidak taat terhadap pengelolaan limbah," katanya. Jika mengacu pada 2019 hingga 2020, lanjut dia, untuk peringkat proper merah hanya sebanyak 11 perusahaan.
Perusahaan yang mendapatkan rapor merah akibat ketaatan pengelolaan lingkungan hidup, baik limbah cair, bahan berbahaya dan beracun, pengendalian udara, pengendalian kerusakaan lahan di wilayah Provinsi Bengkulu hanya 64%. "Kenaikan peringkat merah secara teknis mayoritas ditemukan persoalan pada instalasi pengelolaan air limbah yang tidak melakukan pemeliharaan sehingga mengelami sendimentasi atau pendangkalan," imbuhnya.
Limbah dari hasil pemeriksaan laboratorium, kata dia, beberapa parameter dengan hasil melebihi baku mutu khususnya pada perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit yang ditemukan minyak. Selain itu, setiap perusahaan harus memasang sparing atau sistem monitoring di mulut outlet sesuai titik pentaatan pada instalasi pembuangan limbah.
Dari beberapa temuan itu sangat rawan sekali pencemaran lingkungan dan ada beberapa perusahaan yang mengalami pengurangan atau penurunan aktivitas dan pada 2020. Saat ini masih ada perusahaan yang selama tiga tahun berturut-turut mendapatkan proper merah dengan persoalan yang sama.
Baca juga: Polisi Tembak Spesialis Perampok Mobil Tol Belawan
Bentuk sanksi diserahkan kepada pemerintah daerah setempat untuk dilakukan penegakan hukum. Untuk perusahaan yang tiga tahun berturut-turut mendapatkan peringkat proper merah yakni, PT Sinar Bengkulu Selatan, PT Bara Mega Quantum (BMQ), PT Injatama, PT Ciptamas Bumi Selaras, PT Jambi Resource, PT Tansri Madjid Energi, PT Agri Mitra Karya, PT Sapta Sentosa Jaya Abadi, serta PT Pelindo Regional ll Bengkulu. Perusahaan pada 2020 peringkat propernya hitam, yaitu PT Indonesia Riau Sri Avantika belum memiliki izin pembuangan limbah sehingga dilakukan sanksi penegakan hukum. (OL-14)
Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatra mengamankan tersangka dalam rangkaian Operasi Merah Putih Bentang Alam Seblat, Senin (27/4).
PTPP mencatat progres 37,11% dalam proyek Sekolah Rakyat Bengkulu, melampaui target di tengah tantangan lokasi dan deadline ketat.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu Tengah akhirnya memiliki sekretariat baru di Desa Kancing, Kecamatan Karang Tinggi.
PEMPROV Bengkulu, akan menargetkan potensi peningkatan produksi gabah kering giling (GKG) mencapai 10 ribu ton per tahun dari total luasan lahan program cetak sawah pada 2026.
Batik besurek telah dikenal sebagai warisan budaya yang sarat makna religius, dengan motif kaligrafi Arab yang mencerminkan nilai-nilai spiritual masyarakat Bengkulu.
Vaksinasi PMK dilakukan di puskeswan Pulau Payung, Kecamatan Mukomuko Selatan, puskeswan Penarik, puskeswan Lubuk Gedang, dan Kota Mukomuko.
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
PENGADILAN Negeri (PN) Medan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka berinisial MN (53) terkait kasus pengangkutan kayu hasil hutan ilegal.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) meraih Penghargaan Proper Hijau dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik bisnis berkelanjutan dengan meraih peringkat Proper Emas dan Hijau dalam Proper 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved