Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah membongkar kasus pencucian uang hasil kejahatan narkoba yang dilakukan Hudoyanto Ari Nigroho, seorang narapidana (napi) LP Nusakambangan, Cilacap. Aksi ini dilakukan tersangka bersama bandar sabu Roy Irvan Novianto dan Yogga Prasetyo yang berperan sebagai kurir.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Cahya Purwoko menjelaskan terkuaknya kasus kejahatan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) ini berkat kerja sama dengan pihak LP Super Maximum Security Kelas IIA, Karanganyar, Nusakambangan dan LP Kelas 1 Kedungpane, Semarang.
"Dari awal penyelidikan itu, akhirnya BNNP Jawa Tengah meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), hingga kemudian terbongkarnya aksi kejahatan pencucian uang dengan nilai aset Rp683.370.500," tegas Cahya di kantor BNN Kota Surakarta, Selasa (14/12).
Penanganan kasus TTPU dari hasil kejahatan narkoba yang dibongkar BNNP Jawa Tengah bukan merupakan pertama kali. Tahun ini, BNNP Jateng juga membongkar kasus yang sama di Banyumas dan Solo Raya dengan aset yang disita senilai Rp1,289 miliar. Beberapa tahun sebelumnya, BNNP Jateng juga membongkar kasus pencucian uang dari hasil penjualan narkoba di Mojolaban, yang merupakan jaringan dari Hudayanto.
"Mungkin masih banyak lagi kasus pencucian uang dari penjualan narkoba baik Solo Raya atau daerah lain di Jawa Tengah, karena sifat jaringan sel narkoba adalah terputus. Perlu kerja keras untuk pengungkapannya," tandasnya.
Terkait kasus pencucian uang oleh kelompok Hudayanto alias Ari Ndobol, disebutkan, aksi itu dilakukan sejak 2018. "Dia menggunakan Yogga Prastyo sebagai kurir, untuk membeli narkoba dari Roy Irvan Novianto selaku bandar," urainya.
Selama melakukan transaksi, semua pembayaran melalui rekening BCA. Yogga dalam transaksi dengan Roy membayar secara transfer melalui rekening orang lain beeinisial NSP, SS dan isteri Hudayanto, berinisial DA.
Hasil perdagangan narkoba itu oleh ketiga tersangka disimpan dalam tabungan, dan secara bertahap dipergunakan untuk membeli sebidang tanah di Sukoharjo, sepeda motor, emas batangan, handphone, dan barang lainnya.
"Uang di rekening yang kita blokir sebanyak Rp56 juta dan uang tunai yang disita Rp10.370.500, lalu sertifikat tanah, sepeda motor Honda Vario, dua keping emas, ATM, 5 buku tabungan dan kartu ATM," beber Cahya.
Hudoyanto saat ini sedang menjalani vonis 17 tahun 3 bulan sejak 2018. Sementara Yogga mendekam 9 tahun 2 bulan di LP Kedungpane. (OL-15)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved