Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, hingga kini terus mendampingi para korban asusila yang dilakukan guru ngaji di salah satu pondok pesantren, Kecamatan Cibiru. Kejadian itu sejak awal Juni 2021 yang kini kasusnya sudah memasuki proses hukum.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, sejak kali pertama kasus itu terkuak pada akhir Mei 2021, pihaknya langsung memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk mengawal
kasus asusila tersebut. "Waktu itu saya langsung menugaskan Kepala DP3A untuk mengawal penanganan. Saya minta agar psikologi korban dijaga dan dilindungi," kata Oded, Kamis (9/12).
Psikologi para korban menjadi fokus bukan hanya akibat kejadian yang dialami, tetapi jangan sampai mereka mengalami perundungan. Ini karena informasi yang bermunculan berpotensi memperbesar risiko trauma hingga depresi. Dia juga sudah mengingatkan pendampingan ini harus ekstra. Apalagi korban masih remaja usia sekolah yang masih memiliki masa depan.
"Saya berharap agar proses hukum yang sedang berjalan saat ini bisa menghasilkan keputusan seadil-adilnya. Perbuatan HW sudah sangat mencederai nilai sosial, agama, bahkan kemanusiaan," ucapnya.
Seharusnya institusi pendidikan menjadi lembaga untuk menempa karakter anak. Apalagi guru agama seharusnya mampu untuk menguatkan moral murid bukan malah merusaknya.
Kepala DP3A Kota Bandung, Rita Verita memastikan telah bergerak dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkait langkah strategis yang akan dilakukan oleh Pemkot Bandung. Pada Juni lalu, tim DP3A berkoordinasi dengan orangtua korban untuk melakukan penjemputan tiga santriwati asal Kota Bandung yang tercatat sebagai peserta didik di pondok pesantren tersebut.
"Kami langsung menjemput, tetapi ternyata yang baru bisa diizinkan keluar satu anak. Dua santriwati masih belum bisa dijemput secara bersamaan untuk menuntaskan sejumlah administrasi," jelasnya.
Namun kata Rita, beberapa minggu kemudian pihaknya menjemput dua anak, salah satunya menjadi saksi kunci karena sebagai korban. Setelah menjemput, tim DP3A langsung mengembalikan anak kepada para orangtua. Kemudian DP3A terus mendampingi dan membimbing secara intensif.
"Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Anak, kami terus memberikan bimbingan dan konseling secara rutin sampai kesehatan psikologi anak kembali membaik. Tugas kami dari DP3A sebetulnya yaitu
penjemputan, pendampingan, konseling sampai psikisnya baik. Sekarang sudah masuk ranah hukum, tetapi kami tetap melakukan pendampingan. Korban juga terus berkomunikasi, terakhir juga mengabarkan kalau sudah masuk sidang," bebernya.
Baca juga: Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Dugaan Perbuatan Cabul
Perihal hak-hak pendidikan para korban, Rita menyebutkan, telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kota Bandung. Hak-haknya sudah difasilitasi oleh Kemenag, seperti mendapatkan sekolah kembali. (OL-14)
EMBARKASI Haji Bekasi memastikan telah siap 100 persen menyambut kedatangan ribuan jemaah haji 2026 asal Provinsi Jawa Barat (Jabar(
MENYAMBUT bulan April dengan semangat baru, ibis Bandung Pasteur menghadirkan promo spesial bertajuk “April Deals – Wargi Jabar”, yang ditujukan khusus bagi masyarakat Jawa Barat
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM mengatakan jajarannya sudah menerapkan work from home atau WFH
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved