Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MUSISI Bali Gede Aryastina atau biasa disapa Jerinx (Jrx) saat ini sedang menjalani proses hukum kasus pidana pengancaman di Jakarta. Proses hukumnya sedang berlangsung. Sementara BNNP Bali sudah mendeklarasikan Jrx sebagai duta Narkoba Bali karena melihat figurnya yang sangat dikenal luas oleh masyarakat.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra saat dikonfirmas Jumat (3/12/2021) mengatakan, Jrx tetap menjadi duta Narkoba Bali dan tidak ada hubungannya dengan kasus hukum yang menimpanya.
"Kasus hukum yang menyangkut Jrx tidak ada hubungannya dengan penanganan masalah narkoba di Bali. BNNP Bali menggandeng seluruh lapisan masyarakat yang memiliki agenda anti narkoba tanpa memandang status untuk bersama berperan aktif dalam mengatasi permasalahan narkotika. Termasuk Jrx yang selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda," ujarnya.
Menurutnya, menggunakan Jrx sebagai duta Narkoba di Bali sangat efektif. Hal ini sesuai dengan pasal 104 dalam UU No. 35 Tahun 2009 yang menerangkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap.
Serta dalam pasal 105 UU No. 35 Tahun 2009 yang menerangkan bahwa Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Karena figurnya yang sangat populer maka kami menggunakan Jrx sebagai Duta Narkoba Bali," ujarnya.
Tujuannya adalah pesan soal penyalahgunaan Narkoba dan bahayanya tersampaikan ke masyarakat. Jangan terbalik lagi pesannya, seolah-olah BNPP Bali menggunakan orang yang memiliki masalah hukum menjadi duta Narkoba.
Ia menegaskan, jika sampai saat ini Jrx dan Nora isterinya, masih sebagai relawan anti narkoba BNNP Bali. Selama ini Jrx sangat aktif membantu BNNP
Bali mengkampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi sesuai dengan program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power.
Selain Jrx, BNNP Bali juga menggandeng tokoh masyarakat lainnya dengan harapan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat seperti Jro Dalang Cenk Blonk, Ajik Krisna, Jun Bintang, Puja Astawa, Erick est dan lainnya sehingga program BNN terkait penanganan maslah narkoba masih tetap terus berjalan lancar.
"Mari kita hormati proses hukum Jrx saat ini. Semoga kasus Jrx bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik," harapnya. (OL-13)
Baca Juga: Empat Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Jumat Ini
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat  turunan morfin Ketamin.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved