Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, berinisial TD ditahan oleh Kejaksaan Negeri Maumere, Kamis (4/10).
Dari informasi yang dikumpulkan, yang bersangkutan ditahan karena dugaan korupsi dana pembayaran ganti rugi Bendungan Napun Gete sebesar Rp600 juta dan dana rutin sebesar Rp300 juta di Dinas PUPR Kabupaten Sikka. Sehingga total kerugian negara diperkirakan sebesar Rp900 juta. Hal ini juga berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemkab Sikka TA 2018.
Berdasarkan informasi yang dihimpun mediaindonesia.com, ASN tersebut adalah mantan bendaha Dinas PUPUR, yang bersangkutan dipanggil ke kantor Kejaksaan Negeri Maumere sekitar pukul 09.00 wita.
Ia pergi ke Kantor Kejaksaan Negeri Maumere menggunakan baju sarung adat Maumere. Selanjutnya, terlihat istri dan anaknya juga berada di ruang tunggu kantor Kejaksaan Negeri Maumere yang berada di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Saat ini, informasi yang diperoleh yang bersangkutan telah dititipkan di Polres Sikka selama 20 hari lamanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka Fahmi melalui Kasi Intel Kejari Sikka, Ridha Nurul Ihsan saat dikonfirmasi mediaindonesia.com mengaku masih dinas diluar kota sehingga belum bisa kasih keterangan.
"Sorry kakak, saya sedang dinas luar kota jadi belum bisa kasih keterangan. Silahkan tanya atau datang aja ke kantor saja Kaka," jawabnya. (OL-13)
Baca Juga: Anies Copot Wijanarko Dirut LRT Jakarta
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved