Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan mendesak kepolisian menindak tegas dan mengusut tuntas aktivitas tambang batu bara ilegal yang muncul di Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Beberapa waktu lalu, masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dihebohkan dengan adanya kegiatan pembukaan jalan dan lahan tambang menggunakan alat berat di daerah Batu Harang masuk kawasan pegunungan meratus. Lokasi ini berdekatan dengan konsesi tambang perusahaan PKP2B PT Antang Gunung Meratus.
Meski kegiatan ini sudah dihentikan dan alat berat excavator disita, namun sejauh ini belum ada kejelasan status para pelaku penambangan tersebut.
"Hingga kini belum ada kejelasan penindakan dari kepolisian terkait para pelaku dan maupun alat berat yang digunakan untuk membuka jalan tambang tersebut. Jika Polres Hulu Sungai Tengah atau Polda Kalsel tak sanggup dengan komitmen penegakan hukum, kami akan melapor ke Mabes Polri," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono di sela-sela pemantauan kegiatan gotong royong warga membersihkan sampah sungai sisa bencana banjir bandang awal 2021 lalu, Jumat (8/10).
Kabupaten Hulu Sungai Tengah merupakan satu-satunya kabupaten kaya sumber daya alam tambang di Kalsel yang menolak masuknya pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit. Gerakan ini dikenal dengan sebutan Save Meratus.
Baca juga: Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit PLN Jangan Sampai Terganggu
Lebih jauh Walhi meminta agar komitmen pemerintah daerah dan masyarakat menolak tambang ini dilanjutkan Bupati dengan membuat surat resmi ke Presiden RI dan Menteri ESDM agar mengeluarkan wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dari konsesi pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit serta tambang lainnya.
"Pembangunan dapat dilakukan tanpa merusak, tanpa menggusur dan merampas tanah rakyat," tambah Kisworo.
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Ahmad Yani memastikan aktivitas tambang yang muncul di kawasan pegunungan Meratus tersebut ilegal.
"Pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelamatkan pegunungan meratus dengan menolak aktivitas tambang dan perkebunan sawit, karena merusak lingkungan," ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Hulu Sungai Tengah juga berupaya memberantas praktik penebangan liar kawasan hutan meratus. Salah satunya dengan mengembangkan komoditas kopi lokal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga mereka tidak tergiur untuk menjual tanahnya kepada pengusaha yang ingin mengincar sumber daya alam (tambang) maupun melakukan penebangan liar dengan alasan ekonomi.(OL-5)
Selain padi, Kalsel mencatat produksi cabai besar mencapai 11 ribu ton dan cabai rawit 14 ribu ton, yang efektif meredam gejolak harga komoditas.
BMKG melaporkan gempa dangkal beruntun guncang Balangan dan Tabalong, Kalsel. Simak analisis pemicu sesar lokal dan imbauan keselamatan terbaru di sini.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, melalui penggunaan transaksi nontunai seperti QRIS.
POPULASI ikan sapu-sapu (hypostomus plecostomus), juga memenuhi sungai-sungai di sejumlah wilayah perkotaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penangkapan ini mempertegas bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi jalur transit utama bagi jaringan internasional tersebut.
Tingginya intensitas bencana alam dan keterbatasan fiskal berpengaruh pada kinerja pembangunan di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved