Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai (BC) Surakarta amankan 1.122.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai senilai Rp700 juta yang disembunyikan di sebuah perumahan elit di Kampung Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
"Ini bagian dari Operasi Gempur 2021. Sudah 68 kali kita melakukan serangkaian operasi, dengan total memgamankan 5,2 juta batang rokok ilegal, tanpa pita cukai dan menggunakan cukai palsu, senilai Rp3 miliar lebih," kata Kepala BC Surakarta Budi Santosa, Kamis ( 7/10).
Tangkapan terakhir di Gentan, ada enam rokok bermerek tanpa pita cukai dan yang menggunakan pita cukai palsu, dengan rincian : Fajar Bold sebanyak 802.800 batang, Premium Bold 60 ribu batang, Hit Bold 40 ribu batang, Bosini Black 196 ribu batang,New Me Mild Milde 4 ribu batang dan Sumber Baru SBR sebanyak 20 ribu batang.
Menurut Budi, dalam penyitaan jutaan batang rokok SKM ( sigaret kretek mesin) ilegal itu, Tim Operasi Gempur Bea Cukai juga mengamakan pria berinisial SO, selaku pemilik dan dua pegawainya
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta, Hari Prijandono menjelaskan, penindakan yang dilakukan itu merupakan tindak lanjut dari hasil operasi pasar, yang menjadi bagian dari Operasi Gempur 2021.
"Awalnya kita mendapatkan informasi, bahwa ada pengiriman rokok menggunakan truk bak terbuka dan telah dibongkar di suatu perumahan daerah Sukoharjo. Lalu hasil pengembangan, ditemukanlah jutaan batang rokok ilegal tersebut," ungkap Hari.
SO selaku pemilik, mengedarkan rokok di wilayah ke sejumlah daerah Solo Raya dan luar Jawa. Kini terus dikembangkan kasus yang merugikan pajak negara tersebut. (OL-13)
Baca Juga: Namanya Penipu, di Penjarapun Masih Bisa Menipu Puluhan juta
PENGUATAN penegakan hukum dan pengawasan dinilai menjadi langkah utama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak dan merugikan negara.
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
PEMILIK Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur buka suara soal gempuran operasi rokok ilegal dan polemik pita cukai.
Rokok ilegal sudah jelas merugikan penerimaan negara, dan juga akan mematikan pabrikan legal.
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPK sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved