Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, selaku Ketua Tim Verifikasi dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo, memimpin Sidang Permohonan Pewarganegaraan.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Ditjen Pajak Kanwil Bali.
Dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang Sahadewa Kantor Wilayah Kemenkumham Bali tersebut, terdapat 1 (Satu) Orang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Jepang atas nama Oyagi Shuka, (22) dan beralamat di Jl. Mertasari Sanur, Denpasar.
Oyagi Shuka lahir hingga besar di Denpasar dan saat ini berstatus sebagai mahasiswa. Ia mengajukan Permohonan Pewarganegaraan sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8 yang mengatur bahwa Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan. Selain itu pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh, kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Warga Negara Asing tersebut sangat fasih berbahasa Bali, menari Bali dan aktif berorganisasi di Sekaa Truna Truni (organisasi pemuda-pemudi di desa) salah satu banjar di Wilayah Sanur, Denpasar," ujar Manihuruk.
Tim verifikasi dalam sidang tersebut mengajukan beberapa pertanyaan di antaranya pertanyaan terkait Wawasan Kebangsaan, serta alasan mengapa memilih menjadi Warga Negara Indonesia. Yang menarik adalah saat Tim Verifikasi meminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, WNA
yang bersangkutan menyanyikannya dengan sangat baik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali selaku pimpinan sidang menilai, baik secara formil terhadap WNA tersebut, nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat. (OL-13)
Baca Juga: Phil Collins Sebut Genesis tidak Akan Ada Selepas 2021
Pemprov Sulsel merespons cepat penyanderaan dua warganya oleh perompak Somalia di Kapal Honour 25. Gubernur Andi Sudirman koordinasi dengan Kemlu dan P2MI.
Kemenhaj mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural tanpa dokumen resmi.
Kemlu RI pastikan kondisi WNI usai gempa M 7,4 dan ancaman tsunami di Jepang Utara. Simak hotline darurat KBRI Tokyo dan situasi terkini di Aomori-Iwate.
SEBANYAK 45 warga negara Indonesia atau WNI dievakuasi dari Iran oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara bertahap. Evakuasi dilakukan seiring meningkatnya konflik di Timur Tengah
KEMENTERIAN Sosial memastikan pemulangan sekaligus penanganan lanjutan terhadap seorang WNI lanjut usia asal Tanjung Balai, Sumatra Utara, yang sebelumnya terlantar di Taiwan.
KJRI Johor Bahru dalam keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, Jumat (10/4), menyampaikan para WNI/PMI dipulangkan melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau.
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved