Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Negeri Sidoarjo memusnahkan barang bukti tindak kejahatan setahun terakhir berupa sabu seberat hampir 31 kilogram dan barang narkoba lain serta telepon genggam dan rokok, Rabu (9/6).
Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 469 berkas perkara yaitu 465 pidana umum dan empat pidana khusus. Pemusnahan sabu dan barang narkoba lain ini menggunakan mesin incinerator yang disewa dari Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Timur.
Selain sabu ada sejumlah narkoba lain yang dimusnahkan. Terdiri dari ganja 3.357,2 gram, 124.927 butir pil dobel L, 1.045 butir pil ekstasi, dan 3.245 gram tembakau gorilla.
Baca Juga: Semua Preman Pengeroyok Anggota Marinir Berhasil Diringkus
Selain itu juga ada 11 karton rokok ilegal dan puluhan telepon genggam. Khusus rokok dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara telepon genggam dimusnahkan dengan palu. Nilai seluruh barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp30 miliar.
''Pemusnahan barang bukti ini sebagai upaya transparansi penegakan hukum, di mana barang bukti sudah ada ketetapan keputusan hukum dan harus segera dimusnahkan,'' kata Kajari Sidoarjo Arief Zahrulyani.
Pemusnahan barang bukti kejahatan ini dihadiri Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan pejabat dari sejumlah instansi. Ahmad Muhdlor menambahkan, berkat kerja sama seluruh jajaran Forkopimda Sidoarjo, peredaran narkoba dapat diminimalisir sedemikian rupa. Muhdlor menyatakan keprihatinan karena pemakai narkoba saat ini sudah banyak yang dari kalangan pelajar SMP dan SMA.
"Jadi perlu antisipasi dini, supaya budak narkoba tidak semakin bertambah," kata Mudhlor. (HS/OL-10)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved