Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK meningkatkan kualitas pelayanan bagi wisatawan, Badan Otorita Borobudur (BOB) menggandeng Bobobox mengembangkan akomodasi di kawasan Borobudur Highland.
"Kami menandarangani nota kesepahaman atau MoU dengan Bobobox. Harapannya segera dilanjutkan dengan pembangunan," kata Direktur Utama BOB Indah Juanita, Jumat (16/4).
Bobobox adalah pengelola jaringan waralaba hotel kapsul yang siap menghadirkan bentuk amenitas dan akomodasi super canggih. Lebih lanjut Indah mengungkapkan dalam kesepakatan bersama tersebut, akan dilakukan Borobudur Highland yang terletak di Zona Otorita di Perbukitan Menoreh Purworejo.
Ia menambahkan, saat ini BOB memiliki area seluas 309 hektare di wilayah Purworejo. Kawasan ini ujarnya, berada di Perbukitan Menoreh yang berbatasan dengan Kulonprogo dan Magelang.
"Seluas 50 hektare telah menjadi HPL (hak pengelola lahan) dan 259 masih dikerjasamakan dengan Perhutani. Bobobox katanya nantinya akan mengambil area hutan. Target kita ini segera dibangun dan pada akhir tahun nanti sudah beroperasi," kata Indah Juanita.
Partnership Executive Bobobox, Dennis Depriadie menambahkan, Bobobox akan menawarkan bobo cabin kepada pengunjung Borobudur Highland. Menurut dia, model ini akan memberikan pengalaman yang menarik bagi wisatawan.
"Bobobox menjual pengalaman dengan konsep camping di alam," kata Dennis.
Dikatakan, saat masuk kabin wisatawan akan merasakan kenyamanan dan begitu keluar mereka akan berada di hutan.
"Semuanya akan menggunakan standar yang dikendalikan dengan teknologi yang maju. Kami menjual experience camping di alam dengan fasilitas yang wow," tambahnya.
baca juga: Perlu Gerakan Masyarakat Tingkatkan Peduli Nilai Warisan Budaya
Bobobox siap bersinergi dengan BOB untuk mendukung percepatan destinasi. Mereka akan mengangkat peluang yang ada di Borobudur. Dikatakan, meski saat ini sedang dalam masa pandemi, namun upaya
pembangunan itu tetap harus dilaksanakan sehingga nanti saatnya sudah boleh berwisata. Dan semuanya telah siap.
Hal ini sejalan dengan rencana pembangunan amenitas dan akomodasi yang akan dilaksanakan di Borobudur Highland dengan total investasi mencapai Rp1,3 triliun. (OL-3)
Program Mudik ke Jakarta yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat respons positif dan dinilai memberi dampak nyata bagi para mitra selama periode Lebaran 2026
KBRI Warsawa sukses gelar FamTrip 2026 untuk tour operator Polandia guna promosikan destinasi Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta sebagai pasar potensial Eropa.
Meningkatnya minat masyarakat Indonesia untuk berlibur ke Australia mendorong hadirnya pameran wisata yang menawarkan beragam kemudahan, promo menarik, dan inspirasi perjalanan.
PT Pelangi Hotel Internasional (PHI Group) memborong dua penghargaan sekaligus dalam ajang bergengsi Grand Honors 2026.
Dewan Pakar Pariwisata Taufan Rahmadi menekankan pentingnya destinasi alternatif di Labuan Bajo untuk cegah overtourism dan menjaga ekosistem Komodo.
FHTB 2026 hadir kembali di BNDCC Bali pada 28-30 April 2026. Menampilkan 200+ perusahaan global, kompetisi kuliner, dan tren pariwisata berkelanjutan.
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved