Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAR pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karawang, Jawa Barat, bikin heboh. Pemotongan TPP ASN Sebesar 5% periode Januari dan Februari 2021 untuk alokasi bantuan korban banjir daerah setempat.
Awal ramainya isu potongan TPP ini dimulai dari status WhatsApp Sekdis Perindag Karawang Rahmat Gunadi. Dalam statusnya, Gunadi mempertanyakan kejelasan dana TPP yang dipotong tanpa pemberitahuan lebih dulu kepada setiap ASN Karawang.
Gunadi, pada status WhatsApp, mengaitkan perkara potongan TPP ini yang menjadi penanggungjawabnya adalah BPKSDM Karawang. Hal ini yang kemudian membuat kalangan aktivis anti korupsi di Karawang angkat bicara.
Forum Anti Korupsi di Karawang, misalnya, melalui Koordinatornya Fikri Agustinus, menyebut proses potongan dana TPP ASN Pemkab Karawang bisa saja menyeret pihak BJB Cabang Karawang sebagai pihak ketiga yang ditunjuk Pemkab Karawang jika benar potongan tersebut tidak melalui proses dan payung hukum yang berlaku.
Potongan iuran atas penghasilan ASN yang dibenarkan, jelas dia, adalah potongan iuran yang berdasarkan peraturan perundang-undangan. Seperti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 diatur dalam Pasal 5 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010 dan pemotongan gaji PNS juga dilakukan untuk tarif Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Dari bunyi di atas sekiranya dapat disimpulkan bahwa potongan iuran atas penghasilan PNS yang dibenarkan adalah potongan iuran yang berdasarkan peraturan perundang-undangan," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/3/2021).
Sedangkan terkait dengan potongan TPP untuk bantuan korban banjir, lanjut Fikri, maka harus atas persetujuan pihak ASN yang dibuktikan dengan kuasa pemotongan. Apabila kuasa pemotongan ini tidak ada, maka patut dipertanyakan pemotongan ini.
"Tentunya, ini bisa diarahkan sebagai temuan dugaan korupsi. Bahkan bisa berlapis pada tindakan perbuatan penyalahgunaan wewenang. Tidak menutup kemungkinan menyeret nama bupati di dalamnya. Sudah sewajarnya persoalan ini pun ramai jadi diperbincangkan kalangan aktivis anti korupsi di Karawang," pungkas Fikri.
Sementgara, Koordinator Madani Center Karawang Perkasa Al Munir mengatakan persoalan potongan TPP ASN yang dibuka oleh seorang pejabat eselon III harus menjadi perhatian serius semua elemen masyarakat Karawang.
"Ini hal luar biasa. Ada seorang pejabat berusaha mencari keadilan atas hak tunjangan ASN. Dan ini perlu menjadi atensi semua pihak agar terang benderang dan jelas. Jadi siapa yang menyalahgunakan wewenang itu yang perlu dibongkar," tandasnya. (OL-13)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved