Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Riau dan Bea Cukai berhasil membongkar aksi penyelundupan sebanyak 40 kilogram (Kg) sabu dan 50 ribu butir ekstasi di pantai jangkang, Desa Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau. Sedikitnya lima tersangka berhasil ditangkap dalam operasi antik Polda Riau tersebut.
"Ini tangkapan paling besar yang dilaksanakan pada 1 maret lalu di Pantai Jangkar, Desa Tenggayun. Pelaku utama Herman (HR) ditembak pada kaki kiri. Pelaku berperan sebagai penerima dari kurir laut narkoba yang dibawa dari Malaysia," kata Kapolda Riau Inspektur Jenderal (Irjen) Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, Jumat (5/3).
Ia menjelaskan, kronologis penangkapan bermula pada Jumat (26/2), ketika tim mendapatkan informasi bahwa akan ada narkotika jenis sabu dan ekstasi masuk ke wilayah Tenggayun dan Api-Api atau Sepahat dari Malaysia.
Berdasarkan Info tersebut, lanjut Agung, tim segera melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk beberapa nama dan bagaimana cara narkotika jenis sabu tersebut masuk ke wilayah Indonesia tepatnya di Desa Tenggayun.
Agung mengungkapkan, setelah 4 hari melakukan penyelidikan baik di darat maupun di laut, pada Senin (1/3) sekitar pukul 22.00 WIB tim berjaga-jaga di wilayah pantai jangkang. Ternyata target mengetahui telah diintai dan melarikan diri dari tepi pantai, karena lokasi hutan dan rawa tim kehilangan jejak dan masuk ke wilayah hutan Tenggayun. Setelah berada dalam hutan lebih kurang 3 jam, tim mendapat 2 orang yang mencurigakan dan setelah diinterogasi mengaku bernama RS dan NZ. Dari kedua orang ini mengaku memang benar menyimpan narkotika dalam jumlah besar, namun tim belum menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Selanjutnya tim mencari tersangka lain dan menemukan tersangka SAI dan JUM dan kemudian akhirnya menemukan tersangka HR. Dari tersangka HR baru tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Agung menambahkan, dari pengakuan HR maka disebut nama saudara YS (lari saat penangkapan awal) dan SP (lari saat penangkapan awal) teman tersangka saat menjemput barang bukti 40 Kg sabu dan 50 ribu butir ekstasi di tepi pantai. Adapun tersangka HR bekerja di bawah kendali BU (DPO) dan ED (DPO). Dari interogasi awal diketahui semua tersangka disuruh oleh ED yang kini buron.
"Hasil Interogasi, tersangka HR sudah 3 kali melakukan tindak pidana narkoba sebagai penerima barang dari luar Malaysia. Pada November yang bersangkutan berhasil memasukkan barang seberat 40 kg sabu, kemudian Desember 2020 dengan jumlah 45 kg berhasil disergap saat penyerahan ke bandar dan disita 23 kg. Kurir yang lari ke Medan ditangkap dan ditembak mati. Selanjurnya pada Maret ini masuk lagi tetapi gagal. Melalui operasi antik, Polda Riau akan lebih gencar lagi menangkap para bandar narkoba," tegas Agung.
Dari keterangan tersangka juga diketahui tersangka HR diupah sebesar Rp4 juta sekali kerja dan dikasih narkotika jenis Sabu oleh ED alias TK. Sedangkan tersangka NZ diupah Rp500 ribu, dan para tersangka lainnya bertugas sebagai mata-mata dan diupah dengan sabu dan uang apabila telah diterima pembeli.
Kapolda mengatakan, selama tiga pekan operasi antik sejak 18 Februari lalu hingga Maret, pihaknya menangani jumlah kasus narkoba sebanyak 231 kasus dengan 363 tersangka yang terdiri dari 330 laki-laki dan 33 perempuan.
"Sebagian besar tersangka merupakan bandar dengan kisaran umur terbanyak sekitar 26 tahun ke atas," jelas Agung.
Sementara Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Riau Agung Saptono mengatakan kawasan Selat Malaka di Riau merupakan daerah rawan untuk pintu masuk narkoba dari luar negeri atau Malaysia. Karena itu, pihaknya siap membantu Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Selat malaka ini paling cepat masuknya. Paling lama dengan speed 45 menit. Tangkapan 40 kg sabu ini berhasil menyelamatkan negara sekitar 16 ribu orang dari bahaya narkoba," pungkasnya.(OL-13)
membongkar aksi penyelundupan sebanyak 40 Kg sabu dan 50 ribu butir ekstasi
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved