Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madia Pabean C, Pantoloa, Palu, Sulawesi Tengah, kembali menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan program Gempur Rokok Ilegal. Pada Februari lalu, petugas Bea Cukai Palu dua kali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal.
Kepala KPPBC Tipe Madia Pabean C, Pantoloa, Palu, Amiluddin Lisaw, Selasa (2/3) mengatakan total barang yang disita berjumlah 1.952.000 batang rokok illegal dengan rincian 432.000 batang pada penindakan pertama dan 1.520.000 batang pada penindakan kedua. Penindakan rokok ilegal itu, lanjutnya, terjadi pada 10 Februari 2021 dan tanggal 22 Februari 2021.
Menurut Amiluddin penindakan pada 10 Februari 2021 dilakukan di Pelabuhan Dede, Kabupaten Tolitoli. Saat itu, petugas menemukan ratusan ribu batang rokok ilegal.
"Atas informasi tersebut tim penindakan dan penyidikan yang didampingi oleh pihak ekspedisi terkait membuka kontainer tersebut dan didapati rokok berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai," ungkap Amiluddin.
Sedangkan penindakan pada 22 Februari 2021, berawal dari hasil pengolahan informasi tim intelijen, terdapat satu kontainer yang diduga memuat rokok ilegal dan dikirim melalui ekspedisi laut dengan pemberitahuan berupa General Cargo atau barang campuran.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim kami bergerak ke lokasi pembongkaran kontainer yaitu di Lorong Tiara, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli dan didapati rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai," papar Amiluddin.
Dari hasil penyitaan itu, total nilai barang yang ditegah adalah Rp1.550.400.000 dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp798 juta. "Barang bukti berupa rokok ilegal dan truk diamankan ke kantor Bea Cukai untuk pengembangan dan penyidikan," tandas Amiluddin. (OL-15)
PENGUATAN penegakan hukum dan pengawasan dinilai menjadi langkah utama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak dan merugikan negara.
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
PEMILIK Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur buka suara soal gempuran operasi rokok ilegal dan polemik pita cukai.
Rokok ilegal sudah jelas merugikan penerimaan negara, dan juga akan mematikan pabrikan legal.
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPK sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved