Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Buleleng Putu Agus Suradnyana bergerak cepat menanggapi adanya 8 pejabat di Dispar Buleleng yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Buleleng. Bupati langsung menonaktifkan sementara stayus kepegawaian delapan pejabat tersebut terhitung Jumat (12/2). Bupati Putu Aging Suradnyana menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kejaksaan utuk mengusut hingga tuntas.
"Saya baru mengetahui ada penepatan tersangka dari Kejaksaan Buleleng tadi malam. Saya sangat menghargai proses hukum. Silahkan berproses hukum, apapun konsekuensinya. Sesuai regulasi PP 53, mereka akan diberhentikan sementara sampai ada keputusan incraht. Kalau sudah incraht dan kasus yang menjerat itu adalah kasus korupsi, tidak bisa ditoleransi lagi, harus diberhentikan dari pegawai," jelasmya.
Bupati mengaku akan segera menggelar rapat bersama BKPSDM Buleleng hati ini juga untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Dengan adanya kasus ini, Bupati mengimbau kepada seluruh pimpinan SKPD untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan.
"Saya merasa iba, karena sampai delapan orang yang jadi tersangka. Ini jadi pelajaran buat seluruh pimpinan SKPD agar berhati-hati mengelola keuangan, jangan sampai terjadi lagi. Saya akan tanyakan dengan Dinas Pariwisata bagaimana sih duduk persoalannya. Saya jujur sangat prihatin dengan kasus ini. Pemakaian dana pemerintah semua sudah ada SOP-nya, semua regulasi harus ditaati semua," lanjut bupati.
baca juga: Korupsi Dana PEN, 8 Orang PNS di Buleleng Jadi Tersangka
Ia juga menegaskan bahwa di tengah krisis seperti ini jangan sampai ada ASN yang mengambil keuntungan dari uang negara. Rakyat di luar sana sedang berjuang mempertahankan hidup karena ekonomi bangsa yang sedang terpuruk.
"Sementara PNS harus bekerja melayani rakyat dengan optimal karena PNS sudah digaji oleh negara. Bukan malah sebaliknya mengambil kesempatan melakukan korupsi," pungkasnya (OL-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Program Mudik ke Jakarta yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat respons positif dan dinilai memberi dampak nyata bagi para mitra selama periode Lebaran 2026
KBRI Warsawa sukses gelar FamTrip 2026 untuk tour operator Polandia guna promosikan destinasi Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta sebagai pasar potensial Eropa.
Meningkatnya minat masyarakat Indonesia untuk berlibur ke Australia mendorong hadirnya pameran wisata yang menawarkan beragam kemudahan, promo menarik, dan inspirasi perjalanan.
PT Pelangi Hotel Internasional (PHI Group) memborong dua penghargaan sekaligus dalam ajang bergengsi Grand Honors 2026.
Dewan Pakar Pariwisata Taufan Rahmadi menekankan pentingnya destinasi alternatif di Labuan Bajo untuk cegah overtourism dan menjaga ekosistem Komodo.
FHTB 2026 hadir kembali di BNDCC Bali pada 28-30 April 2026. Menampilkan 200+ perusahaan global, kompetisi kuliner, dan tren pariwisata berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved