Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Politik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Mikhael Rajamuda Bataona menyebutkan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore tidak bisa dilantik karena berstatus warga negara Amerika.
Status kewarganegaraan Orient sebagai warga negara Amerika sudah dipertegas oleh Kedubes Amerika kepada Bawaslu Sabu Raijua lewat surat elektronik pada 1 Februari 2021.
"Tanpa status sebagai warga negara Indonesia, maka hak seseorang sebagai calon bupati misalnya, dengan sendirinya gugur. Konsekuensi lanjutannya adalah pengesahannya sebagai bupati juga akan batal demi hukum," kata Mikhael di Kupang, Rabu (3/1).
Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan syarat pertama calon kepala daerah adalah warga negara Indonesia (WNI). Karena itu, menurutnya, Orient mestinya gugur sejak awal pencalonan bakal calon bupati.
"Ini pelanggaran administrasi negara yang sangat serius. Jelas bahwa dalam konstitusi kita, semua orang berhak memilih dan dipilih tapi hak itu hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia," ujarnya.
Terkait kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik oleh adik wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore tersebut, menurut Mikhael, kasus ini harus ditangani secara serius agar tidak menjadi preseden buruk di masa mendatang.
"Bayangkan jika kasus ini dibiarkan dan pelantikan tetap dilakukan, akan ada berapa ribu kepala daerah ke depan yang datang dari luar negeri dan hanya dengan modal penerbitan e-KTP di Dukcapil, kemudian menjadi calon dan terpilih di Indonesia. Ini bukan soal kecil karena berkaitan dengan harkat dan martabat bangsa," kata Dosen FISIP Unwira Kupang tersebut.
Menurutnya, jika KPU berpegang pada e-KTP Orient Patriot Riwu Kore yang beralamat di Kota Kupang, padahal e-KTP bukan satu-satunya garansi. Dalam kasus terorisme misalnya banyak pelaku yang punya lima sampai enam KTP. Jadi dalil yang menyebutkan KTP sudah diteliti, bakal tidak dipercaya publik. Untuk itu, saat ini tugas KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Ngeri memutuskan apakah kasus ini akan dibawah ke ranah pidana.
Sebab tambahnya, kredibilitas lembaga tersebut dipertaruhkan dalam kasus ini.
"Tentu saja pihak Dukcapil Kota Kupang yang mengeluarkan e-KTP juga akan dimintai klarifikasi," ujarnya.
Mikhael mengatakan jika aturan tidak ditegakkan, kredibilitas lembaga tersebut akan hilang di masyarakat.
"Rakyat akan berpikir bahwa negeri ini untuk berpindah status dari WNA ke WNI bukanlah sesuatu yang sulit. Rakyat juga akan semakin percaya bahwa dalam lembaga-lembaga negara ini ada jaringan mafia yang bisa diatur," katanya.
Setelah kasus ini mencuat, pihak KPU Sabu Raijua sudah mengeluarkan surat klarifikasi keabsahan dokumen KTP elektronik Orient P Riwu Kore yang menyebutkan calon bupati yang diusung Partai Demokrat tersebut beralamat di RT 03/RW 01 Kelurahan Nunbaun Sabu, Kota Kupang.
Surat klarifikasi tersebut sebelumnya dikirim oleh Dukcapil Kota Kupang kepada KPU Sabu Raijua pada 16 September 2020. Namun, saat bersamaan beredar KTP elektronik milik Orient P Riwu Kore tertanggal 2 Oktober 2019 yang beralamat di Jalan Warakas, RT 003/RW 007 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
baca juga: Ternyata Bupati Terpilih Sabu Raijua Berstatus Warga Amerika
Surat lain yang beredar menyebutkan Orient P Riwu Kore beralamat di Jalan Panglima Polim, RT 007/RW 004 Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah melakukan perekaman e-KTP di kelurahan tersebut pada 16 Desember 2019. Ketua KPU Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu mengatakan proses pilkada Sabu Raijua sudah berjalan sesuai dengan tahapan.
"Sudah ada klarifikasi secara tertulis dari Dukcapil Kota Kupang tentang KTP itu," ujarnya singkat. (OL-3)
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Myscha, siswi SD di Manggarai Timur, NTT, kirim surat ke Presiden Prabowo. Ia curhat soal Makan Bergizi Gratis, takut keracunan, hingga kondisi sekolah rusak.
Dua wisatawan asal Spanyol di evakuasi medis dari perairan Pulau Padar, karena mengalami lemas, pusing, dan muntah.
WARGA Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menggotong peti jenazah menyeberangi sungai yang dalam dan berarus deras.
Johni Asadoma menegaskan program rumah layak huni harus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
BNI memberdayakan ratusan perempuan penganyam di Pulau Solor melalui program berkelanjutan. Fokus pada peningkatan ekonomi, kualitas produk, hingga penanganan stunting di NTT.
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved