Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM Polisi Perairan dan Udara (Polairdu) Polda Jambi, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 129.446 ekor bayi lobster jenis pasir dan muatiara yang tengah dikemas di sebuah rumah di Jalan Letjen Soeprapto, Telanaipurai, Kota Jambi, Senin tengah malam (21/12).
Dalam penggerebekan tersebut, Tim Polairud berhasil membekuk delapan orang pria yang sedang bekerja mengemas ratusan ribu ekor bayi lobster. Rumah sewaan untuk lokasi penyimpanan sementara dan packing bayi lobster, dekat pusat perkantoran Gubernur Jambi, dan tidak terlalu jauh di belakang Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.
Selain membekuk delapan pria yang diduga terlibat sebagai tersangka, tim Polairud menyita sejumlah barang bukti berupa 120 ribu ekor bayi lobster jenis pasir, 2.466 ekor bayi lobster jenis mutiara dalam kemasan 21 box styrofoam, satu unit mobil Dhaihatsu Terios bernomor polisi B 1947 FFZ, satu unit minibus Toyota Avanza Nopol BH 1125 HI, dan dua set tabung oksigen.
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo membenarkan penangkapan tersebut kepada awak media di Jambi, Selasa sore (22/12). Kapolda meminta kasus kejahatan ekonomi tersebut diungkap sampai tuntas.
Didampingi Direktur Polairud Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, Kapolda menyebutkan, dari pengakuan dari delapan saksi yang diperiksa, bayi lobster yang diakui dari daerah Sukabumi itu akan diseulndupan ke Singapura melalui perairan umum pesisir timur Sumatera, di daerah Muarasabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
Sementara delapan pria yang berpotensi bakal menjadi tersangka kasus penyelundupan tersebut, yakni atas nama SU, 39 tahun, warga Kota Jambi yang bertugas sebagai koordinator tempat pascking dan penyimpanan sementara, BU, 42 tahun asal Kota Jambi, DR, 36 tahun, asal Sukabumi, RS, 19 tahun, asal Kumpeh, HE (51 tahun), AN, 53 tahun, AK, 47 tahun dan dan ARS, 16 tahun.
baca juga: BI Kalteng Bantu Pembelajaran Daring di Kalimantan Tengah
Para pelaku yang diduga melangar pasal 26 dan pasal 92 UU Nomor 34 tentang Perikanan terancam hukuman penjara delapan tahun dan denda sebesar Rp1,5 Miliar.
"Proses hukum masih didalami dan dikembangkan. Bukan tidak mungkin bakal ada tersangka lain," tambah Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Parhorian Lumbang Gaol (OL-3)
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
Khitan massal digelar dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1446 H yang diselenggarakan di Aula Kantor Baznas Provinsi Jambi.
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
AKIBAT mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor menabrak bus yang melintas dari arah berlawanan di jalan lintas Sumatra Kilometer 16, Kecamatan Tabir Lintas.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved