Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JAJARAN Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali menggagalkan upaya penyelundupan benuh lobster (baby lobster) ke luar negeri. Senin (21/12), Tim dari Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi menyita ratusan ribu ekor baby lobster jenis pasir dan muatiara yang tengah dikemas di sebuah rumah di Jalan Letjen Soeprapto, Telanaipurai, Kota Jambi.
Dari rumah di dekat pusat perkantoran Gubernur Jambi, tidak terlalu jauh di belakang Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi tersebut, polisi menyita 120 ribu baby lobster jenis pasir dan 2.466 baby lobster jenis mutiara senilai Rp13 miliar yang telah dikemas dalam 21 boks styrofoam. Polisi juga menyita satu unit mobil Dhaihatsu Terios bernomor polisi B 1947 FFZ, satu unit minibus Toyota Avanza Nopol BH 1125 HI, dan dua set tabung oksigen serta menangkap delapan pria yang sedang mengemas ratusan ribu ekor baby lobsters tersebut.
Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo, Selasa (22/12) membenarkan penangkapan tersebut. Kapolda menegaskan kasus kejahatan ekonomi tersebut akan diungkap sampai tuntas. Kapolda menyebutkan, dari pengakuan delapan orang yang ditangkap, benih lobster yang diakui dari daerah Sukabumi itu akan diselundupan ke Singapura melalui perairan umum pesisir timur Sumatera, di daerah Muarasabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
Para pelaku yang diduga melangar pasal 26 dan pasal 92 UU Nomor 34 tentang Perikanan terancam hukuman penjara delapan tahun dan denda sebesar Rp1,5 miliar. "Proses hukum masih didalami dan dikembangkan. Bukan tidak mungkin bakal ada tersangka lain," tambah Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Parhorian Lumbang Gaol.
Sebelumnya, jajaran Polda Jambi juga menggagalkan upaya penyelundupan 30 ribuan ekor baby lobster di daerah Kuala Jambi, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi, Jumat (18/12). Puluhan ribu baby lobster yang ditemukan dalam satu unit truk di daerah Teluk Majelis, Kuala Jambi tersebut, diduga kuat akan diselelundupan ke luar negeri melalui perairan pantai timur Sumatera, Jambi.
Pada Sabtu (19/12) Kepolisian Resort Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi, menyita ratusan ribu baby lobster dari sebuah rumah di RT 04 Parit II, Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat, di daerah pesisir timur Sumatera, Jambi. Ratusan ribu ekor baby lobster berjenis pasir dan mutiara diprediksi bernilai Rp12 miliar lebih. (R-1)
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
Khitan massal digelar dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1446 H yang diselenggarakan di Aula Kantor Baznas Provinsi Jambi.
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
AKIBAT mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor menabrak bus yang melintas dari arah berlawanan di jalan lintas Sumatra Kilometer 16, Kecamatan Tabir Lintas.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved