Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali menggagalkan upaya penyelundupan benuh lobster (baby lobster) ke luar negeri. Senin (21/12), Tim dari Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi menyita ratusan ribu ekor baby lobster jenis pasir dan muatiara yang tengah dikemas di sebuah rumah di Jalan Letjen Soeprapto, Telanaipurai, Kota Jambi.
Dari rumah di dekat pusat perkantoran Gubernur Jambi, tidak terlalu jauh di belakang Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi tersebut, polisi menyita 120 ribu baby lobster jenis pasir dan 2.466 baby lobster jenis mutiara senilai Rp13 miliar yang telah dikemas dalam 21 boks styrofoam. Polisi juga menyita satu unit mobil Dhaihatsu Terios bernomor polisi B 1947 FFZ, satu unit minibus Toyota Avanza Nopol BH 1125 HI, dan dua set tabung oksigen serta menangkap delapan pria yang sedang mengemas ratusan ribu ekor baby lobsters tersebut.
Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo, Selasa (22/12) membenarkan penangkapan tersebut. Kapolda menegaskan kasus kejahatan ekonomi tersebut akan diungkap sampai tuntas. Kapolda menyebutkan, dari pengakuan delapan orang yang ditangkap, benih lobster yang diakui dari daerah Sukabumi itu akan diselundupan ke Singapura melalui perairan umum pesisir timur Sumatera, di daerah Muarasabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
Para pelaku yang diduga melangar pasal 26 dan pasal 92 UU Nomor 34 tentang Perikanan terancam hukuman penjara delapan tahun dan denda sebesar Rp1,5 miliar. "Proses hukum masih didalami dan dikembangkan. Bukan tidak mungkin bakal ada tersangka lain," tambah Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Parhorian Lumbang Gaol.
Sebelumnya, jajaran Polda Jambi juga menggagalkan upaya penyelundupan 30 ribuan ekor baby lobster di daerah Kuala Jambi, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi, Jumat (18/12). Puluhan ribu baby lobster yang ditemukan dalam satu unit truk di daerah Teluk Majelis, Kuala Jambi tersebut, diduga kuat akan diselelundupan ke luar negeri melalui perairan pantai timur Sumatera, Jambi.
Pada Sabtu (19/12) Kepolisian Resort Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi, menyita ratusan ribu baby lobster dari sebuah rumah di RT 04 Parit II, Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat, di daerah pesisir timur Sumatera, Jambi. Ratusan ribu ekor baby lobster berjenis pasir dan mutiara diprediksi bernilai Rp12 miliar lebih. (R-1)
Polda Jambi menggerebek lokasi penyuntikan gas subsidi ke tabung nonsubsidi di kebun sawit Muarojambi. Ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.
Pengiriman semen tercatat meningkat seiring berjalannya proyek-proyek infrastruktur di wilayah Jambi.
Pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan memperkuat kolaborasi untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah, terutama melalui penerimaan Dana Bagi Hasil.
KEKERASAN terhadap Orang Rimba atau warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan petugas security kembali terjadi di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jambi.
Baznas terus memperluas dan mengembangkan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk ZChicken, agar semakin banyak mustahik yang dapat naik kelas.
Kendaraan di dalam truk kontainer itu, merupakan sebagian dari hasil pembongkaran kasus penyelundupan ribuan kendaraan bermotor ke luar negeri secara ilegal
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
WN Vietnam ditahan usai penyelundupan 796,34 kg sisik trenggiling di Pelabuhan Merak terungkap. Kasus ini diduga terkait jaringan lintas negara.
BALAI Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara terus mendalami perkara penyelundupan sisik trenggiling yang diungkap dari kapal asing berbendera Vietnam.
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved