Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JAJARAN Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggagalkan upaya penyelundupan 30 ribuan ekor baby lobster di daerah Kuala Jambi, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi, Jumat (18/12).
Menurut Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, puluhan ribu baby lobster yang ditemukan dalam satu unit truk di daerah Teluk Majelis, Kuala Jambi tersebut, diduga kuat akan diselelundupan ke luar negeri melalui perairan pantai timur Sumatera, Jambi.
Didampingi Kapolres Tanjungjabung Timur AKB Deden Nurhidyatullah, saat ekspose di halaman Mapolda, Jumat siang, Kapolda menyebutkan, upaya kejahatan ekonomi itu terungkap saat anggota reserse narkoba Polres Tanjungjabung, hendak menangkap An, seorang tersangka kasus narkoba.
Saat itu, polisi menangkap An bersama dua temannya Ro dan Rah yang sedang berada di sebuah truk. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan paket narkoba jenis sabu seberat 1 gram. Merasa curiga anggota kemudian memeriksa isi muatan dalam bak truk yang tertutup rapat.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan puluhan box berisi baby lobster di truk tersebut. Kepada petugas, An mengakui puluhan box baby lobster tersebut diangkut dari daerah Sebapo, Kabupaten Muarojambi untuk dibongkar di daerah perairan Kuala Jambi.
Dari pengakuan ketiga tersangka, sebut Kapolda, ribuan baby lobster tersebut usai dibongkar di daerah Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala, melalui pihak lain akan dikirim ke luar negeri melalui jalur laut.
Ketiga tersangka mengaku mengangkut baby lobster dari Sepabo, Muarojambi, Kamis (17/12) malam. Mereka mengaku sudah dua kali mengangkut muatan serupa ke daerah yang sama dengan upah angkut Rp300 Ribu untuk sopir dan masing-masing Rp200 ribu untuk kernet truk.
Kapolda menegaskan akan mengusut kasus penyelundupan baby lobster bernilai lebih dari Rp6 miliar tersebut sampai tuntas. Ketiga tersangka berikut alat bukti truk pengangkut saat ini sudah ditahan untuk diperiksa intensif.
Lebih jauh, Kapolda menyatakan akan bekerja sama dengan pihak Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BPIKM) Jambi untuk melakukan upaya penyelamatan puluhan ribu baby lobster tersebut dan dalam wkatu dekat dilepasliarkan ke habitat yang dinilai cocok. (R-1)
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
Khitan massal digelar dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1446 H yang diselenggarakan di Aula Kantor Baznas Provinsi Jambi.
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
AKIBAT mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor menabrak bus yang melintas dari arah berlawanan di jalan lintas Sumatra Kilometer 16, Kecamatan Tabir Lintas.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved