Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA orang tersangka dan satu DPO yang membawa sabu golongan jenis I seberat 33 kilogram berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di Perairan Pulau Putri Nongsa, Kota Batam.
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang lalu dikembangkan dan dilakukan penyedilikan dan ternyata benar. Hal ini terungkap setelah BNNP Kepri mendapati adanya bongkar muat di Perairan Pulau Putri Nongsa, Batam.
"Informasi tersebut kami tindak lanjuti, dengan melihat langsung di daerah perairan yang bersangkutan. Dan mendapati adanya transaksi narkotika yang berasal dari Malaysia," kata Richard Nainggolan, Kamis (12/11).
Dia mengatakan bahwa penindakan itu dilakukan BNNP Kepri pada (9/11). Namun untuk keperluan penyelidikan pihaknya baru melakukan konfrensi pers. Dia menuturkan, untuk penangkapan itu petugas sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan kapal speedboat yang tidak diketahui namanya tersebut guna melakukan pemeriksaan. Tiba-tiba tekong kapal melompat ke laut dengan kapal tetap melaju kencang.
Di tempat yang sama Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Arief Bastari membenarkan berdasarkan informasi dari masyarakat yang di perairan Nongsa akan dilakukan transaksi narkotika yang berasal dari Malaysia. Barang bukti yang diamankan yakni dengan barang bukti narkotika golongan I jenis Sabu seberat 33 kilogram berasal dari Malaysia dan 3 orang tersangka.
"Karena petugas melihat dikapal ada barang bukti, petugas melakukan pengejaran kapal terlebih dahulu untuk amankan barang bukti narkotika yang dibungkus dalam kemasan teh Guanyinwang dan disimpan dalam fiber box ikan berwarna merah," ungkap Arief.
baca juga: Pekanbaru Membutuh Tambahan Kolam Retensi Atasi Banjir
Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka yang mencarikan kapal speedboat untuk pekerjaan ini adalah tersangka berinisial I yang beralamat di Belakang Padang.
"Tersangka I berhasil diamankan di dalam sebuah rumah di Belakang Padang. Dari interogasi, yang memberikan pekerjaan kepada tersangka S adalah SK (DPO) di Palembang," paparnya.
Ditambahkannya dari pengakuan tersangka S, ia sudah melakukan pengiriman barang sebanyak 2 kali dengan upah Rp30 juta per kilogramnya. Uang yang sudah diterima sebanyak Rp14 juta. Kedua orang tersebut terancam dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.(OL-3)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Selain cabai rawit merah, harga cabai merah besar berada di kisaran Rp48.750 per kilogram dan cabai merah keriting Rp46.750 per kilogram.
Di Batam, pergerakan nilai tukar berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, mengingat tingginya ketergantungan pada barang impor dan transaksi lintas negara, khususnya Singapura.
Puncak Festival Literasi Batam #1 sukses digelar di Universitas Universal, melibatkan 272 sekolah dan menghasilkan 404 proyek literasi inovatif.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
KELANGKAAN minyak goreng bersubsidi Minyakita masih terjadi di sejumlah wilayah di Batam.
Ketiadaan Minyakita di pasaran bukan disebabkan oleh kenaikan harga, melainkan karena prioritas distribusi untuk kebutuhan program bantuan pangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved