Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Polisi menetapkan dua anggota klub Harley-Davidson Owner Group jadi tersangka pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Polisi telah menahan kedua tersangka tersebut di Polres Bukittingi.
"Dua orang sudah kami tahan inisial MS, 49 dan BS, 18. Untuk anggota Klub Harley lainnya masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10).
Kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan. Keduanya diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun terkait kekerasan mengakibatkan luka-luka atau paling lama sembilan tahun terkait kekerasan yang mengakibatkan luka berat.
"Keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres, dipersangkakan Pasal 170 KUHP," ujar Dody.
Lebih lanjut, dua prajurit TNI, yakni Serda Mistari dan Serda Yusuf kini dirawat di Rumah Sakit Tentara Tingkat 4 Bukittingi. Mistari mengalami luka bibir pecah dan kepala bengkak-bengkak. Sementara Yusuf mengalami kepala bengkak akibat diinjak, leher sakit, dan perut memar.
Sebelumnya, beredar di media sosial yang menunjukkan video pengeroyokan oleh rombongan klub Harley-Davidson terhadap dua prajurit TNI, pada Jumat (30/10), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu kedua prajurit TNI ini tengah melintas di Jalan Hamka, Guguk Panjang, Bukittinggi.
Saat itu, ada rombongan konvoi motor Harley yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor yang dikendarai dua prajurit TNI oleng dan keluar bahu jalan.
Lalu, klub motor dan prajurit TNI itu terlibat keributan yang akhirnya terjadi pemukulan terhadap kedua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam itu. Terlihat prajurit TNI itu dikeroyok meski telah dileraikan warga sekitar.
Rombongan klub Harley itu telah meminta maaf, tetapi proses hukumnya akan tetap dilanjutkan. (OL-13)
Baca Juga: Ubah Perilaku Arogan Pengendara Motor Besar
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Weni kembali mengisahkan kronologi pengeroyokan tragis yang merenggut nyawa anaknya. Ia berharap agar proses hukum berjalan adil dan memberi efek jera.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved