Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengumpulkan dokumen yang terkait dengan penjualan aset tanah seluas 30 hektare di Manggarai Barat, yang diduga merugikan negara sekitar Rp3 triliun.
Pada Selasa (13/10), penyidik Kejati NTT menyita lagi 28 dokumen dari Kantor Kecamatan Komodo, Manggarai Barat yang terkait dengan penjualan aset tanah tersebut.
"Pengeledehan kantor Kecamatan Komodo mulai pukul 11.00 sampai 17.00 Wita berhasil memperoleh dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas, Kejakasaan Tinggi NTT, Abdul Hakim kepada wartawan.
Pada Senin (12/10) jaksa juga menyita 182 dokumen serta ponsel milik Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula dan Kabag Tatapem Ambros Sukur saat pengeledahan di kantor bupati.
Seperti diberitakan sebelunynya, aset tanah 30 hektare tersebut diserahkan oleh Masyarakat Adat Ramang Ishaka kepada pemerintah untuk pembangunan Sekolah Perikanan. Belakangan, tanah tersebut dijual kepada pihak pihak lain oleh warga setempat. (OL-13)
Baca Juga: Kejati NTT Kawal Proyek Pemerintah
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved