Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERKAT kerja sama masyarakat dengan petugas Bhayangkara pembina keamaman dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas), tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 31 kg narkoba, jenis sabu asal Bengkalis tujuan Pulau Jawa.
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi kepada awak media di Mapolda Jambi, Senin (5/10) menjelaskan, barang bukti narkoba jenis sabu tersebut sempat dibuang kawanan dalam dua buah tas ke area perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Muarojambi, pada Jumat pekan lalu (2/10).
Aksi kawanan yang diduga anggota sindikasi narkoba internasional itu terlihat oleh warga. Mereka melaporkannya ke perangkat desa dan petugas bhabinkamtibmas setempat. Dari info ini petugas mengembangkan temuan tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih atas informasi masyarakat kepada perangkat desa dan aparat kepolisian. Semoga kebersamaan ini bisa terus berjalan," kata Firman Shantyabudi.
Sewaktu tas diperiksa petugas di Mapolres Muarojambi, ditemukan sekitar 31 kg narkoba diduga jensi sabu dalam belasan kemasan. Tim Polres Muaro Jambi langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jambi, dan berhasil membekuk lima kawanan pembuang sabu yang berputar arah menuju Riau melalui jalan lintas timur Sumatera.
Kelima anggota kawanan merupakan warga Bengkalis , Riau. Berinisial Rt, Zr, Rd, Fh, dan Md. Kelimanya bersama barang bukti sabu bernilai sekitar Rp31 miliyar diamankan di Mapolda Jambi.
Disampaikan Firman, dari pengakuan sementara para tersangka kepada penyidik, aksi terlarang tersebut sudah yang ketiga kalinya dilakukan. Dua kali aksi penyelundupan sebelumnya, kawanan sukses mengirim sabu tujuan pulau Jawa, masing-masing 10 kg dan 20 kg.
"Ini yang ketiga kalinya sudah lolos pertama 10 Kg, yang kedua 20 Kg dan ini 30 Kg, moga-moga bisa dikembangkan sampai kepada jaringannya karena dugaannya kita ini jaringan internasional," kata Irjen Firman.
Kapolda menyatakan, pihaknya akan berusaha mengungkap tuntas kasus kejahatan narkoba tersebut. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Narkoba Meningkat selama Pandemi
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
Khitan massal digelar dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1446 H yang diselenggarakan di Aula Kantor Baznas Provinsi Jambi.
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
AKIBAT mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor menabrak bus yang melintas dari arah berlawanan di jalan lintas Sumatra Kilometer 16, Kecamatan Tabir Lintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved