Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menetapkan empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020 melalui rapat pleno, Rabu (23/9). Keempat pasangan calon itu dinyatakan memenuhi syarat setelah sebelumnya dilakukan kembali verifikasi administrasi hasil perbaikan.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur, Ridwan Abdullah, mengatakan sesuai agenda, hari ini (Rabu) dilaksanakan pleno penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan syarat calon. Sekaligus juga KPU menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Sebagaimana hasil rapat pleno, keempat peserta bakal calon bupati dan wakil bupati dinyatakan memenuhi syarat kemudian ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur," kata Ridwan, Rabu (23/9).
Rapat pleno tanpa dihadiri masing-masing empat bakal pasangan calon maupun tim pemenangan. KPU hanya mengundang Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten Cianjur, serta tim penghubung (laison officer) masing-masing bakal paslon. "Hal ini sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran covid-19," ucapnya.
Tapi Ridwan memastikan, pasangan calon, parpol pengusul, dan tim pemenangan bisa melihat langsung proses rapat pleno melalui akun resmi media sosial KPU Kabupaten Cianjur. KPU Kabupaten Cianjur pun segera mengirimkan surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon kepada masing-masing kandidat, partai politik, dan Bawaslu Kabupaten Cianjur.
"Kami juga mengumumkan hasil penetapan pasangan calon melalui website resmi KPU sehingga publik bisa mengakses informasinya," tutur Ridwan.
Sesuai pleno, kata Ridwan, hari ini dilanjutkan rapat koordinasi persiapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur 2020. Sesuai agenda, tahapan pengundian nomor urut empat pasangan calon akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Yasmin, Cipanas, Cianjur, Kamis (24/9) mulai pukul12.00 WIB sampai selesai.
"Kami juga memastikan semua tahapan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Salah satunya seperti penggunaan masker dan melakukan physical distancing," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Tips Kontrol Asupan Garam Biar Jauh dari Darting
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved